Soal Tandatangan Rakhmat Tegaskan Tidak Berbohong

Soal Tandatangan Rakhmat Tegaskan Tidak Berbohong

SUMBER– Sumpah Ketua DPC Partai Hanura yang juga calon wakil bupati (cawabup) Cirebon, H Rakhmat SE dihadapan Ketua Panwaslu Nunu Sobari SH MH, terkait tanda tangan surat keputusan rekomendasi pencalonannya, terbukti benar. Pembuktian ini, dikuatkan pengakuan Sekretaris Umum DPC Partai Hanura, Yudi Aliyudin. Saat memenuhi panggilan panwaslu, Yudi mengakui dirinya menandatangani SK pencalonan Sri Heviyana Supardi-H Rakhmat. “Akhirnya Yudi mengaku juga. Saya ini tidak pernah bohong dalam setiap urusan, apalagi ini yang menyangkut tanda tangan pencalonan bupati. Kalau sudah seperti ini, biarkan masyarakat yang menilai,” ujar Rakhmat, kepada Radar, Rabu (10/7). Dikatakan Rakhmat, selama ini dirinya tidak mengerti apa yang diingikan Yudi sampai dia mengulur-ulur waktu untuk menyampaikan kebenarannya, hingga membuat orang pada bingung. “Saya tidak mengerti apa ini merupakan salah satu langkah manuver Yudi, untuk mebesarkan Hanura atau membuat peta konflik,” paparnya. Dia menjelaskan, Partai Hanura tidak butuh peta konflik seperti yang dibuat Yudi. Sebab, dari awal itulah yang sebenarnya terjadi di lapangan. “Kami hanya melakukan aturan dan mekanisme yang telah diatur oleh KPU dengan memenuhi persyaratan dan tidak ada peta konflik di Hanura,” jelasnya. Ditambahkannya, apa yang dilakukan Yudi itu sangat tidak baik bagi pendidikan politik. Sebab, berpolitik itu harus santun, cerdas, dan bersih. (sam) FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON TANDA TANGAN TERBUKTI. Ketua DPC Partai Hanura yang juga calon wakil bupati (cawabup) Cirebon H Rakhmat SE (satu dari kiri) didampingi ketua umum DPP Srikandi Hanura Miryam S Haryani MSi (tengah) dan Sekretaris DPC Partai iHanura Yudi Aliyudin SH, berbicara dalam sebuah acara, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: