Waspada Klaster Sekolah, Zona Hijau Tidak Menjamin Bebas Corona

Waspada Klaster Sekolah, Zona Hijau Tidak Menjamin Bebas Corona

JAKARTA - Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sebagian daerah sudah menerapkan sistem tatap muka. Pemerintah baik pusat maupun daerah diminta untuk mewaspadai agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said meminta pemerintah untuk mengantisipasi risiko penyebaran covid-19 di sekolah. Zona hijau tidak menjamin wilayah terbebas dari penyebaran virus. Jangan sampai adanya klaster baru di sekolah.

\"Meskipun belajar tatap muka di sekolah sudah berlaku untuk zona hijau, harus dipikirkan ulang bagaimana risikonya. Sepanjang masih ada kemunculan kasus di manapun itu, artinya risiko terbuka bagi penularan virus,\" ujar Sudirman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7).

Terlebih, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah memperingatkan adanya temuan penyebaran COVID-19 melalui udara. Dan banyak ditemukan di lingkungan pendidikan.

Ini membuktikan risiko penyebaran virus makin tinggi. Untuk itu diperlukan kewaspadaan masyarakat yang cukup tinggi.

\"Kita perlu bangkitkan kembali solidaritas warga untuk saling mengingatkan, saling menjaga. Ada rumusan \"outbreak anywhere is outbreak everywhere\", artinya kalau ada penyebaran kasus di Bandung, Surabaya, Semarang, dan lain-lain. Itu artinya selalu ada risiko penyebaran di tempat-tempat lain,\" paparnya.

Dicontohkan, kasus positif COVID-19 di Jakarta sempat mengalami penurunan dan stabil, namun sekarang naik lagi. Kenaikan tersebut tidak hanya disebabkan penyebaran lokal, tetapi bisa juga karena interaksi warga DKI dengan warga wilayah lain.

Mantan Menteri ESDM ini mengatakan pihaknya dalam hal ini PMI, memiliki langkah meminimalisasi risiko klaster baru covid-19 di sektor pendidikan. Sejak Februari 2020, PMI aktif melakukan promosi kesehatan tentang kampanye protokol kesehatan.

Sejak April PMI bersama elemen masyarakat dan TNI/Polri melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, termasuk sekolah, madrasah dan pesantren.

\"Dengan usaha yang demikian, kami tetap berpandangan bahwa cara terbaik mengurangi risiko adalah menghindari kerumunan,\" katanya.

Sementara itu, Ahli Epidemiologi Klinik dan Penyakit Dalam FKIK Unika Atma Jaya dan Rumah Sakit St Carolus, Laurentius Aswin Pramono mengatakan meski berada di zona hijau, sekolah harus menjalankan protokol kesehatan standar menurut WHO dan Kemenkes.

\"Kalau masyarakat dan semua pihak menjalankan protokol kesehatan secara baik, angka pertambahan kasus covid-19 bisa dikendalikan,\" katanya.

Ditegaskannya, tiap sekolah harus menerapkan wajib masker kepada siapa pun, lalu menyediakan fasilitas wastafel cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, serta mengatur kapasitas ruang kelas.

Siswa, orangtua atau wali murid, guru tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. \"Mereka bisa menjalankannya dan harus mau diatur,\" tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: