Baznas Kembali Distribusikan Bantuan, Tegaskan Tidak Ada Bantuan Titipan

Baznas Kembali Distribusikan Bantuan, Tegaskan Tidak Ada Bantuan Titipan

CIREBON – Di tengah pandemi Covid-19, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon kembali mendistribusikan bantuan kepada sejumlah mustahik. Kali ini, Baznas menyalurkan bantuan kepada 1.000 guru DTA, 59 rutilahu, 38 lembaga keagamaan, dan 36 sarana prasarana masjid/musala di Kabupaten Cirebon di Pendopo Bupati Cirebon, Sabtu (25/7).

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menuturkan, saat ini Baznas setiap bulannya menerima uang zakat profesi dari Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon yang mencapai Rp1,3 miliar. Hal tersebut karena adanya kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, untuk memberikan zakat sebesar Rp100 ribu dari kenaikan tunjangan yang diberikan. “Kebijakan ini bukan merupakan potongan gaji. Namun diambil dari TPP (tunjangan),” ujar Imron.

Dikatakannya, pemerintah tidak boleh memberikan uang kepada Baznas. Oleh karena itu, pihaknya menaikkan tunjangan ASN di Kabupaten Cirebon sebesar Rp400 ribu. Sedangkan Rp100 ribu dititipkan ke Baznas Kabupaten Cirebon. Dengan ASN di Kabupaten Cirebon yang berjumlah 13 ribu orang lebih, membuat dana yang terkumpul di Baznas setiap bulannya mencapai Rp1,3 miliar. 

Imron juga mengungkapkan, dengan adanya kebijakan ini, beberapa hal yang perlu dibantu dan bersifat urgent, bisa langsung dilakukan. Berbeda jika bantuan tersebut harus diberikan oleh pemerintah kabupaten, maka prosesnya cukup lama. Imron mencontohkan, saat ada rumah salah satu warganya yang roboh, Baznas Kabupaten Cirebon langsung bisa survei, kemudian memberikan bantuan.  \"Kalau lewat pemerintah, prosesnya cukup lama,” kata Imron.

Oleh karena itu, Imron meminta kepada Baznas Kabupaten Cirebon untuk tidak hanya mengandalkan infaq zakat dan sedakah dari ASN saja. Namun harus bisa mengajak masyarakat lainnya, untuk bisa menyalurkan zakat, infaq dan sedakahnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Ketua Umum Baznas Kabupaten Cirebon, KH Budiman Mahfudh mengatakan, kali ini pihaknya baru saja menggulirkan dana zakat sebesar hamper Rp1,3 miliar. \" Baznas menyalurkan bantuan sebesar Rp1.297.500.000. Bulan Juni Lalu Baznas menyalurkan 1.301.027.500,\" ungkap Budiman.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pendandatangan MoU dengan DPRD Kabupaten Cirebon perihal pembayaran zakat anggota DPRD yang akan disalurkan melalui Baznas. “Insya Allha Minggu depan kita akan tanda tangan MoU-nya,” ujar Budiman.

Ia juga memastikan bahwa penerima bantuan yang diberikan oleh Baznas, bukan merupakan titipan dari pejabat yang berpengaruh di Kabupaten Cirebon. Menurut Budiman, bantuan yang diberikan oleh Baznas berdasarkan hasil survei yang dilakukan langsung di lapangan.

Bahkan, ia juga memastikan, siapa pun bisa mengusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Baznas. Namun, harus melalui proses yang sudah ditetapkan oleh Baznas Kabupaten Cirebon. Jika memang perlu mendapatkan bantuan, maka pihaknya siap memberikan bantuan tersebut.

\"Walau pun yang merekomendasikan adalah orang yang berpengaruh, namun kalau tidak layak diberikan bantuan, maka kami tidak berikan. Karena ini uang zakat tidak boleh sembarangan,” kata Budiman.

Budiman mengucapkan terima kasih kepada muzaki yang telah menunaikan zakat, infak dan sedekah melali Baznas. Khususnya ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. (via/adv)

https://www.youtube.com/watch?v=3WwJjjRX0Xo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: