Direksi Bantah Alami Kerugian, PD BWI Mengalami Penyusutan Modal
INDRAMAYU - Jajaran Direksi dan Badan Pengawas Perusahan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI) angkat bicara, terkait mencuatnya kerugian yang cukup besar mencapai Rp3,5 miliar. Pasalnya, yang terjadi saat ini bukan kerugian seperti apa yang disampaikan sejumlah anggota dewan. Tetapi yang benar adalah terjadi penyusutan. Bahkan sebaliknya, perusahaan milik pemerintah daerah itu secara konkret mengalami keuntungan, jika tidak mengalami penyusutan modal. Hal itu terungkap dalam rapat jajaran direksi dan badan pengawas PD BWI, Minggu (14/7) di aula BWI. Tampak hadir Direktur BWI Drs H Saidin MM didampingi badan pengawas Drs H Syarif Kaslam, Jhon Badrudin SPdI beserta jajaran direksi. Menurut Badan Pengawas PD BWI Syarif Kaslam, kerugian yang cukup besar PD BWI seperti apa yang disampaikan sejumlah anggota dewan itu tidak benar. Karena yang terjadi bukan kerugian akibat ketidakprofesionalan pegawai dalam mengelola, namun yang terjadi adalah penyusutan. PD BWI memang mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Indramayu sebesar Rp3,5 miliar untuk mengembangkan sejumlah usaha. Namun dalam perjalanannya, penyertaan modal juga sebagian untuk menunjang kelangsungan usaha lainnya yang belum mencapai target. Salah satunya menunjang kegiatan SPBE di Losarang yang sedang dalam tahap pengembangan. Pada tahun 2011, PD BWI mengalokasikan dana sebesar Rp820 juta untuk biaya operasional karena saat itu kebutuhan gas belum mencapai target. Disamping itu, kerugian akibat penyusutan pemakaian barang dan penyusutan tersebut berasal dari harga barang. Penyusutan, lanjut Syarif, terjadi juga pada tahun 2011 pada SPBE dan kantor pusat adalah sebesar Rp2,4 miliar dan tahun 2012 Rp1,2 miliar serta kerugian riil Rp1,06O miliar pada tahun 2012. Namun, kata dia, kalau dikurangi penyusutan dengan jumlah keseluruhan Rp3,5 miliar, BWI masih mempunyai untung Rp50 juta. “Yang jelas PD BWI tidak mengalami kerugian. Hanya mengalami penyusutan modal karena untuk menunjang usaha lainnya,” jelas Syarif, seraya menegaskan bahwa hal tersebut telah dilakukan audit oleh akuntan publik sehingga penyertaan modal dari pemkab bisa dipertanggungjawabkan. (dun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: