1 Kapolda Tidak Hadir di Istana saat Arahan dari Presiden Jokowi, Kapolri: Ada Kegiatan
Ada 1 kapolda tidak hadir di Istana Negara untuk mengikuti arahan dari Presiden Jokowi, hal itu terungkap dari keterangan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.-Setkab-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - 1 orang kapolda dikabarkan tidak hadir di Istana Negara saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan untuk Polri, Jumat, 14, Oktober 2022.
Adanya 1 orang kapolda yang tidak hadir di Istana Negara saat acara dengan Presiden Jokowi, juga dibenarkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri, memang ada satu kapolda yang tidak hadir dan diwakili dalam acara di Istana Negara. Sehingga hanya ada 33 kapolda dalam helatan itu,
"Ada 33 kapolda, satu orang mewakili karena ada kegiatan," kata Kapolri, seperti dilansir Jpnn.
BACA JUGA:Laporan Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan: Lebih Mengerikan dari yang Beredar di Medsos
BACA JUGA:Polres Cirebon Kota dan Bobotoh Gelar Pelatihan Safety Riding, Ini Tujuannya
Di keterangan berbeda, Kapolri menyampaikan, kegiatan dengan Presiden Jokowi baru saja selesai di Istana Negara. Ada beberapa poin yang akan ditindaklanjuti.
Disampaikan Kapolri, tingkat kepercayaan publik kepada Polri saat ini menjadi rendah, karena kejadian FS dan lainnya.
"Kami harus solid, sama-sama berjuang. Melakukan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi kami. Responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat," kata Kapolri, dalam siaran pers Sekretariat Presiden.
Ditegaskan Kapolri, bahwa hal-hal yang bisa menurunkan kepercayaan publik, baik gaya hidup dan pelanggaran juga turut menjadi arahan dari presiden.
BACA JUGA:Mahfud MD Sampaikan Laporan TGIPF Stadion Kanjuruhan: Kematian Masal Disebabkan Gas Air Mata
BACA JUGA:FAKTA Suprapti Fauzi Penjual Dawet Gadungan, Ternyata Eks Pengurus PSI Malang
Termasuk juga pemberantasan judi online, narkoba dan hal-hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
"Kami akan melaksanakan arahan dan perintah beliau, mengawal pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, provinsi, dalam situasi global yang saat ini sangat sulit," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: