Update Perkembangan Pemulihan David Ozora: Alami Perkembangan Cukup Baik, Tapi..
Kondisi David Ozora diperawatan Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.-Twitter -
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pasca serangkaian terapi medis, David Ozora korban penyaniayaan Mario Dandy Satriyo Cs sudah mengalami perkembangan yang cukup baik.
Kendati demikian, David Ozora belum mengenali ayahnya. Biasanya dia memanggil ayahnya dengan sebutan 'bapak', kali ini memanggil ayahnya dengan sebutan 'Jo'.
"Dia manggil ayahnya yang biasanya dia panggil bapak, dia masih panggil Jo. Itu mungkin ngikutin semua orang yang manggil Jo," kata Melisa, kuasa hukum David Ozora, kepada awak media, Senin 10 April 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Bentuk Satgas untuk Bongkar Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
Menurutnya, saat berkomunikasi, David tampak seperti anak-anak, yang mana teman-teman David juga merasa aneh lantaran seolah bukan David.
"Temen David mereka bilang itu bukan David banget karena cara bicara David gak sepeti itu meski untuk perkembangan ini kita syukur Alhamdulillah karena sudah melompati diagnosa dokter.”
“Dokter memprediksikan bisa panjang untuk bisa hal-hal sederhana, ternyata dia bisa lebih cepat," tuturnya.
BACA JUGA:Indra Sjafri Coret 11 Pemain dari TC Timnas U-22 untuk SEA Games 2023 Kamboja
Melisa pun meminta dukungan dan doa dari berbagai pihak untuk kesembuhan David Ozora.
"Tetap mohon doa dan support dari seluruh masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan proses David nanti akan terus ada perkembangan seperti ini," katanya.
Sementara, Keluarga Mario Dandy ternyata tak pernah membantu biaya pengobatan David Ozora.
BACA JUGA:Puasa Tak Halangi Rupbasan Cirebon Memelihara Barang Sitaan KPK
Hal tersebut terungkap saat pembacaan vonis terdakwa AG (15) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 10 April 2023.
Dalam persidangan, hakim Sri Wahyuni Batubara mengungkapkan Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo dan keluarga Shane Lukas dan AG belum pernah sama sekali memberikan bantuan biaya pengobatan ke pihak David.
"Dan terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp1,2 miliar dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak," kata Sri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Beri Edukasi Fatayat NU
Hal ini didapat hakim berdasarkan keterangan ayah David, Jonathan Latumahina saat diperiksa sebagai saksi di persidangan AG. Sri mengatakan David saat ini belum bisa mengenali ayahnya sendiri.
"Terbukti bahwa sampai saat ini anak korban masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada, belum bisa berjalan dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya," ucapnya.
Diketahui, majelis hakim memvonis terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG (15) dengan hukuman 3,6 tahun penjara. AG bakal ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase