Buruh Cirebon Meninggal Menghirup Gas Beracun Tidak Dapat Jaminan Kematian, Begini Respons Kepala BPJS
Kepala BPJS Cabang Cirebon Sudarwoto ditemui radarcirebon.com usai menghadiri Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Hari Buruh Internasional tahun 2024 jadi momen penting bagi para kaum pekerja.
Meski begitu, tak sedikit buruh yang meninggal dunia saat bekerja tidak mendapatkan jaminan kematian.
Seperti yang dialami tiga orang buruh yang meninggal dunia akibat menghirup gas beracun saat membersihkan kapal ikan di Pelabuhan Kejawanan, Kota Cirebon.
Mereka tidak dapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut Kepala BPJS Cabang Cirebon Sudarwoto mengatakan, ketiga buruh tersebut tidak tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sudarwoto mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala Pelabuhan Kejawanan.
Namun, ketiga orang yang menjadi korban meninggal dunia tersebut bukan ABK melainkan tenaga harian lepas yang dipanggil untuk perbaikan kapal.
“Tapi Mereka (para korban) tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak mendapat santunan dari BPJS," katanya ditemui radarcirebon.con saat memperingati Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024).
BACA JUGA:Api Berkobar di Tol Cikampek KM 5, Avanza Alami Kecelakaan
BACA JUGA:Mantap! Pemkab Cirebon Sabet Penghargaan Prestasi Level Tiga Bidang UKPBJ
Sudarwoto menyebutkan, pihaknya telah mendorong Pelabuhan Kejawanan agar semua buruh termasuk pekerja harian lepas didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sudah coba dorong ke kepala Pelabuhan Kejawanan bahwa seluruh pekerja bukan hanya ABK, tapi juga ada buruh harian lepas supaya kita dorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi meminta kepada seluruh perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: