Ok
Daya Motor

Respons RS Pertamina atas Dugaan Pemerkosaan Pasien oleh Mantan Perawat

Respons RS Pertamina atas Dugaan Pemerkosaan Pasien oleh Mantan Perawat

RS Pertamina Cirebon respons kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum mantan perawat. -Foto: IHC RS Pertamina Cirebon-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - RS Pertamina Cirebon respons dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan perawat pada Desember 2024.

Kasus ini baru mencuat pada Senin, 5, Mei 2025 setelah ibu korban membuat laporan di Polres Cirebon Kota.

Sementara tenaga perawat yang dituduh melakukan pemerkosaan sudah tidak lagi bekerja di RS Pertamina Cirebon sejak 30 April 2025, karena sudah tidak diperpanjang kontrak.

Direktur RS Pertamina Cirebon, dr Hendry Suryono MARS mengatakan, pihaknya menghormati penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Cirebon Kota dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

BACA JUGA:Tahun Depan, Seluruh Produk Skincare Wajib Bersertifikat Halal

"Saat ini, proses investigasi tengah berlangsung di ranah penegakan hukum. Kami menghormati kewenangan aparat kepolisian dan akan mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hendry, melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi radarcirebon.com, Minggu, 11, Mei 2025.

Hendry mengaku, siap bekerja sama secara proaktif dengan pihak terkait untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak.

"Kami juga memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan dukungan yang diperlukan, termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan privasi," kata dia.

Mengenai kasus yang viral di media sosial tersebut, pihaknya menghormati atensi publik, seraya menegaskan bahwa manajemen rumah sakit berpegang teguh pada hospital by laws.

BACA JUGA:Tegas! Arab Saudi Kasih Denda Rp88 Juta dan Deportasi ke WNA yang Tidak Punya Paspor Haji

"Kami memahami dan menghargai perhatian serta keprihatinan publik terhadap isu ini. RS Pertamina Cirebon senantiasa berpegang teguh pada hospital by laws, menjunjung tinggi keselamatan pasien, serta menjadikan integritas dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam menjalankan pelayanan," ungkapnya.

Hendry memastikan pelayanan kepada pasien di RS Pertamina Cirebon tetap berlangsung normal dan kami berkomitmen untuk menjaga mutu layanan serta kenyamanan seluruh pasien dan keluarga.

"Kami menghargai kerja sama semua pihak dan menyerukan agar proses ini dapat dihormati dengan asas praduga tak bersalah, demi terciptanya keadilan yang menyeluruh," katanya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan. Termasuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait