Ok
Daya Motor

PKL Sukalila -Kalibaru Siap Direlokasi ke PGC, Penertiban Dilakukan Pertengahan Desember

PKL Sukalila -Kalibaru Siap Direlokasi ke PGC, Penertiban Dilakukan Pertengahan Desember

PKL yang menempati sempadan Sungai Sukalila, bakal dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota Cirebon. -Dedi Haryadi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan liar di sepanjang Sungai Sukalila dan Kalibaru, Kota Cirebon, dijadwalkan dilaksanakan pada pekan kedua Desember 2025.

Semula, penertiban direncanakan berlangsung pada awal Desember atau tepatnya 1 Desember 2025.

Namun, menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo, pada tanggal tersebut pihaknya baru mulai melayangkan surat teguran pertama kepada para PKL.

“Pada 1 Desember kami mengirimkan surat teguran pertama kepada PKL di sepanjang Sungai Sukalila dan Kalibaru. Setelah tiga kali teguran dilayangkan, barulah dilakukan penertiban paksa. Jadi, penertiban akan dimulai pada minggu kedua,” ujarnya di Balai Kota Cirebon, Senin (1/12/2025).

BACA JUGA:Dudi Suryadarma, Bikin Heboh! 'Out Of Line' Sabet Film Pendek Terfavorit TVRI Jabar 2025

Edi menambahkan, proses penertiban akan dimulai dari kawasan Kalibaru lalu berlanjut hingga Sukalila.

“Seluruh bangunan liar di sepanjang Kalibaru hingga Sukalila akan dibongkar, termasuk kios pedagang bunga,” jelasnya.

Terkait kebingungan para PKL Sukalila mengenai relokasi, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi pengganti.

“Sebetulnya tidak ada alasan untuk bingung, karena sebelumnya sudah dibahas bersama eksekutif, legislatif, serta perwakilan PKL Sukalila dan sudah mencapai kesepakatan. Penertiban ini tidak hanya membongkar, tetapi juga memberikan ruang baru bagi pedagang. Tempat relokasi sudah disiapkan di Pasar Pagi (PGC) lantai 2,” tegasnya.

BACA JUGA:Kebakaran Toko Material di Kuningan, Kerugian Capai Rp1,8 Miliar

Effendi Edo menyampaikan bahwa pemerintah juga memberikan sejumlah keringanan bagi PKL yang berpindah ke PGC.

“Selain memfasilitasi tempat berjualan, tahun pertama mereka tidak dipungut biaya sewa. Untuk retribusi, mereka cukup membayarnya setelah Lebaran. Jadi saya harap para PKL tidak terpengaruh isu-isu yang tidak benar terkait penertiban ini,” jelasnya.

Di sisi lain, Effendi Edo juga menyinggung soal penanganan limbah sedimentasi Sungai Sukalila. Menurutnya, hasil uji laboratorium akan menjadi dasar dalam menentukan lokasi pembuangannya.

“Jika hasil uji menyatakan aman, kami tinggal menentukan lokasi pembuangannya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dipertimbangkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025: Info Terbaru Setelah Klarifikasi Taspen

Tiga lokasi tersebut yakni TPA Kopilihur, CUDP Kesenden, dan kawasan pesisir Kesenden. Ketiganya dinilai berpotensi aman sebagai tempat pembuangan limbah sedimentasi.

“Di pesisir Kesenden banyak empang yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Nantinya area tersebut bisa ditimbun menggunakan limbah sedimentasi. Namun semua masih dalam tahap pertimbangan,” tutupnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait