Daya Motor

2 Pelaku Curanmor di Kuningan Ditangkap Polisi, Motor Curian Berhasil Diamankan

2 Pelaku Curanmor di Kuningan Ditangkap Polisi, Motor Curian Berhasil Diamankan

2 pelaku curanmor di Kuningan ditangkap polisi usai beraksi di Hantara dan Ciawigebang. Polisi amankan motor curian dan barang bukti.-Polres Kuningan-

RADARCIREBON.COM – Upaya pemberantasan tindak kriminalitas jalanan terus dilakukan jajaran Polres Kuningan

Hasilnya, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Hantara dan Kecamatan Ciawigebang berhasil diamankan dalam pengungkapan dua kasus berbeda.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Kuningan.

Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz serta Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, kasus pertama terjadi di area perkebunan Desa Pakapasan Girang, Kecamatan Hantara.

BACA JUGA:Polres Kuningan Bongkar Dua Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

BACA JUGA:SPMB 2026 SMAN 4 Kota Cirebon: Daya Tampung Kembali Normal, Persaingan Masuk Makin Ketat

Peristiwa pencurian diketahui korban pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di sekitar area perkebunan telah hilang.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Kuningan, pelaku diketahui berinisial IS (38), warga Kecamatan Hantara. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya seorang diri dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor Honda Revo milik korban sebelum membawa kendaraan tersebut kabur dari lokasi.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanfaatkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. 

BACA JUGA:Buronan Kasus Pencurian HP dan Motor di Cirebon Ditangkap Polisi, Kabur Hampir 2 Tahun

BACA JUGA:Bulan Penuh Keberuntungan: Ini 7 Shio yang Diprediksi Kebanjiran Rezeki dari Berbagai Arah

Berbekal informasi tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Ciniru bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, IS berhasil diamankan saat berada di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait