Daya Motor

Jaga Identitas Daerah, Pemkab Cirebon Percepat Pengakuan Cagar Budaya

Jaga Identitas Daerah, Pemkab Cirebon Percepat Pengakuan Cagar Budaya

Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto menjelaskan terkait percepatan proses penetapan ODCB. -SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon terus memperkuat langkah pelestarian warisan sejarah dan budaya daerah.

Salah satu upaya yang kini dipercepat adalah proses penetapan sejumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi cagar budaya resmi agar memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberadaan situs, bangunan, maupun benda bersejarah yang menjadi bagian penting dari identitas Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:DPRD dan Budayawan Perkuat Dasar Historis Hari Jadi Kabupaten Cirebon 2 April 1482

Selain itu, penetapan status cagar budaya juga menjadi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto mengatakan, percepatan penetapan ODCB menjadi cagar budaya merupakan strategi penting untuk melindungi aset sejarah yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya sebatas menjaga keberadaan fisik suatu situs atau benda bersejarah.

Lebih dari itu, pemerintah juga berupaya mendorong pemanfaatan, pengembangan, serta pembinaan berbagai potensi budaya agar tetap hidup dan dikenal oleh masyarakat luas.

BACA JUGA:Bangun Budaya Belajar, Pertamina Resmikan Perpustakaan Digital di Lingkungan Kerja

“Penetapan cagar budaya menjadi langkah penting karena objek yang telah ditetapkan akan memiliki payung hukum yang jelas."

Dengan begitu, keberadaan dan kelestariannya dapat lebih terjamin,” ujarnya, Jumat 5 Juni 2026.

Iman menjelaskan, status cagar budaya memberikan kepastian perlindungan terhadap berbagai aset bersejarah yang memiliki nilai penting bagi perjalanan sejarah daerah.

Upaya ini juga bertujuan untuk menjaga nilai-nilai historis yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat Cirebon.

Meski demikian, pelestarian warisan budaya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait