Sekda Minta DPUTR Segera Lakukan Pembangunan Rumah Singgah Tahap II
Sekda Kota Cirebon, Dr Iing Daiman MSi-Abdullah-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sidak Wakil walikota Siti Farida Rosmawati SPdI ke Dinas Sosial (Dinsos) Rabu (5/8/2026) dengan melihat langsung kondisi rumah singgah di dinsos yang belum digelar pembangunan tahap kedua nya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) diminta untuk segera melakukan pembangunan tahap II gedung Rumah Singgah dinsos, langsung mendapat respon dari Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Iing Daiman MSi.
Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, kepada Radar Cirebon, Kamis (6/8/2026) mengatakan, mengenai progres pembangunan rumah singgah di Dinas Soial yang dianggarkan senilai Rp800 juta namun belum rampung, Iing menjelaskan bahwa pembangunan tersebut sebenarnya sudah dimulai meski belum sepenuhnya selesai.
Kalau memang sudah dianggarkan, selagi anggarannya memungkinkan, maka bisa dilakukan pembangunannya.
BACA JUGA:Bukan Cuma Gagah! 7 Mobil Offroad Listrik Ini Siap Libas Lumpur dan Tanjakan Ekstrem
“Dinas PUTR kalau memang sudah ada alokasi anggarannya, mohon segera dimulai pembangunannya,” tandasnya.
Pada dasarnya Pemerintah Kota Cirebon, kata Iing, berkomitmen untuk segera merampungkan proyek tersebut yang telah masuk dalam alokasi anggaran tahun ini, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.
"Rumah singgah di Dinsos itu sudah dibangun tetapi memang belum selesai. Pimpinan memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan dan sudah dialokasikan di anggaran tahun ini. Mudah-mudahan bisa direalisasikan, tentu kembalinya ke ketersediaan anggaran," ujar Iing.
Lebih lanjut, Iing mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu pihaknya bersama para kepala daerah se-Jawa Barat telah menghadiri undangan dari KPK serta ATR/BPN guna mengevaluasi optimalisasi pendapatan daerah.
BACA JUGA:Akhirnya Dieksekusi! 2 Terpidana Kasus Korupsi Aset PD Pembangunan Kota Cirebon Masuk Penjara
Pemerintah daerah diinstruksikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tren pendapatan daerah yang dinilai kurang stabil, serta melakukan efisiensi agar tidak sampai mengambil kebijakan pinjaman daerah hanya untuk membiayai kegiatan yang kurang esensial.
Terkait dengan standar harga (HPS) dan eskalasi harga komoditas yang mengalami kenaikan cukup signifikan, Iing menyebutkan bahwa hal tersebut mengharuskan Pemkot Cirebon untuk melakukan penyesuaian standar belanja.
Kondisi pendapatan daerah yang dinilai tidak baik-baik saja, serta kenaikan harga sejumlah komoditas diakui menjadi salah satu faktor pemicu tertundanya beberapa program dan proyek pembangunan, termasuk infrastruktur jalan.
Kendati demikian, Pemkot Cirebon memastikan akan terus mengevaluasi dan berupaya maksimal agar program-program prioritas bagi masyarakat tetap dapat direalisasikan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kemampuan keuangan daerah. (abd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

