CIREBON – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Husin SE siap mengawal dua rancangan peraturan daerah (raperda) demi meningkatkan PAD Kota Cirebon.
Dua raperda yang dimaksud adalah Perda Retribusi dan Jasa Usaha. Keduanya telah diajukan DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) juga sudah menyetujui.
Bila sudah direalisasikan, Perda Retribusi bisa menambah PAD Kota Cirebon sampai dengan Rp8 sampai Rp10 miliar pertahun.
Pemprov sendiri sambung Husin sudah memberikan lampu hijau. Ia optimis penerapannya nanti bisa membuat Pemkot Cirebon mampu bersaing dengan daerah lainnya dalam hal perolehan PAD.
\"Ini prestasi besar, dengan dua perda ini berlaku PAD Kota Cirebon meningkat Rp8-10 miliar pertahun
Belum lagi perda jasa usaha diperkirakan akan bertambah Rp20-30 miliar pertahun,\" imbuhnya.
Menurutnya, dua minggu lalu DPRD Kota Cirebon berkunjung ke Provinsi meminta backup dua Perda untuk meningkatkan PAD di Kota Cirebon.
\"Kita akan backup dua raperda ini agar bisa segera diterapkan. Ini kalau sudah berjalan akan meningkatkan PAD secara signifikan,\" ujarnya. (dri/adv)
Baca Juga:
- Dua Raperda Ini Bisa Tingkatkan PAD Kota Cirebon sampai Puluhan Miliar
- Ini Manfaat Cirebon Timur Mekar
- Tak Hanya Inbar, Husin Dorong Cirebon Timur Pemekaran