CIREBON - Tukul alias SYD (34) warga Desa Panambangan, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon gelap mata. Dia melakukan perampokan dan pembunuhan guru ngaji anaknya sendiri.
Korban adalah MM (65) yang merupakan tetangga pelaku. Kediaman mereka hanya terpisah 3 rumah lainnya. Tukul yang merupakan tukang bangunan, hilaf karena sudah lama tidak mendapatkan pekerjaan.
Selain merampok, tersangka Tukul juga membunuh korbannya. Lantaran saat beraksi, ketahuan.
Tukul masuk ke rumah korban, Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia kemudian mengumpulkan barang milik korban di ruang tengah.
Pelaku kaget bukan kepalang saat korban tiba-tiba pulang. Tukul lantas lari ke dapur dan bersembunyi.
Ternyata persembunyian tukul juga diketahui korbannya. Lantaran panik, dia lalu mencekik MM sampai lemas.
Tak sampai di situ. Mendapati korban masih hidup, Tukul kembali mencekik dan membenturkan kepala korban hingga tewas.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, tersangka menyeret tubuh korban ke kamar mandi.
Bahkan, tersangka juga memegangkan gayung ke tangan korban untuk membuatnya seolah-olah meninggal dunia karena terjatuh.
Selanjutnya tersangka menggondol barang-barang elektronik dan bergegas meninggalkan rumah korban.
Kepada polisi, Tukul melakukan aksi nekatnya itu karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
\"Sekarang saya sedang nganggur karena tidak ada borongan kuli. Karena saya butuh uang untuk makan, makanya saya nekat mencuri. Saya membunuh karena kalap,\" tuturnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan, Tukul dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dari hasil interogasi, tersangka Tukul telah merencanakan aksinya dan sudah melakukan pemetaan untuk mencari jalan masuk ke rumah korban. Korban merupakan guru ngaji, dan tersangka adalah tetangganya. (rdh)
Baca juga:
- Penampakan Lapas Klas 1 Tangerang setelah Kebakaran, Menkumham Sebut Over Kapasitas
- Tukul Ditangkap Polresta Cirebon, Kasus Perampokan dan Pembunuhan Tetangga di Sedong