UU Keluarga, Orang Tua akan Dihukum Jika Anak Nakal di China

Selasa 19-10-2021,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

ATURAN atau Undang-Undang (RUU) tentang Peningkatan Pendidikan Keluarga tengah dirancang parlemen China. Nantinya, aturan tersebut akan menghukum orang tua yang anaknya berperilaku sangat buruk atau melakukan kejahatan.

Juru bicara Komisi Urusan Legislatif di bawah Kongres Rakyat Nasional (NPC), Zang Tiewei mengatakan, jaksa akan menegur dan meminta orang tua mengikuti program pembinaan keluarga jika menemukan anak berperilaku buruk atau melakukan tindak kriminal.

\"Ada banyak alasan bagi remaja untuk berperilaku buruk, dan kurangnya atau tidak tepatnya pendidikan keluarga adalah penyebab utama,\" kata Tiewei dikutip kantor berita RMOLJabar.

Di samping itu, RUU tersebut juga akan mendesak orang tua untuk mengatur waktu anaknya dalam bermain, berolahraga, dan beristirahat.

Pemerintah China di bawah pimpinan Xi Jinping kerap meluncurkan berbagai aturan yang dinilai gila untuk warganya.

Sebelumnya, pemerintah China melarang anak-anak mereka untuk les privat. Mereka menilai aturan tersebut dapat menutup tempat-tempat les yang mencari keuntungan.

Pemerintah China juga membatasi waktu bermain gim bagi remaja di bawah 18 tahun. Menurut aturan baru itu, para remaja tadi hanya diizinkan bermain gim selama tiga jam dalam sepekan.

2

Tak hanya itu, platform media China, Weibo, juga membekukan puluhan akun penggemar K-Pop, seperti fans Blackpink dan BTS. Tindakan itu dilakukan karena perilaku mereka dianggap tak rasional.

Pemerintah China juga mengimbau pria muda di negara itu untuk bersikap lebih maskulin. Pemerintah mengajukan \'Proposal untuk Mencegah Feminisasi Remaja Laki-Laki\' yang mana mendesak sekolah untuk mempromosikan olahraga maskulin seperti sepak bola(*)

Tags :
Kategori :

Terkait