CIREBON - Surat edaran terkait harga tertinggi tes PCR Rp 275 ribu di Pulau Jawa-Bali, belum ditetapkan RSD Gunung Jati Kota Cirebon.
Dari pantauan radarcirebon.com, tarif yang dipatok masih diatas Rp300 ribu. Tepatnya Rp445 ribu.
Direktur RSD Gunung Jati, dr Katibi mengakui hingga saat ini biaya tes PCR belum diturunkan.
\"Tarif di kami untuk PCR Rp445 ribu,\" kata Katibi, saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Kamis (28/10/2021).
Terkait surat edaran pemerintah yang menerapkan biaya PCR Rp275 ribu di Pulau Jawa dan Bali, Katibi mengaku belum bisa memastikan, karena untuk menurunkan tarif perlu ada kajian. \"Saat ini sedang kami kaji,\" ujarnya.
Dari pantauan radarcirebon.com di lapangan, beberapa laboratorium masih belum menurunkan harga.
Meski ada juga yang sudah mengikuti ketentuan. Dalam flyer digital yang dipublikasikan Intibios Lab, tarif mereka saat ini Rp275 ribu dengan lama pembacaan hasil 1x24 jam.
Begitu juga flyer yang dipromosikan oleh RS Pelabuhan. Harga yang dipatok sudah sesuai ketentuan pemerintah. (abd)
Baca juga:
- Belum Semua Lab PCR Ikut Aturan Pemerintah, di Cirebon Banyak yang Patok Harga di Atas HET
- Viral di Perumnas Cirebon, Ibu-ibu Bikin Resah, Curi Tanaman