Satgas Cium Transaksi Rp50 Juta

Kamis 11-11-2010,07:48 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Peristiwa keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, benar-benar membuat repot. Tidak hanya polisi yang menelusuri dugaan penyuapan petugas rutan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum sampai harus tangan dengan membentuk satu tim khusus. Langkah tersebut menyusul informasi yang diterima satgas bahwa setiap bulan ada transaksi Rp50 juta di rutan tersebut. Uang itu diduga berasal dari kocek Gayus yang diberikan kepada petugas rutan sebagai pelicin, agar mantan pegawai Ditjen Pajak itu bisa bebas keluar meninggalkan rutan untuk sementara waktu. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satgas Yunus Husein mengakui, telah mendapat laporan adanya transaksi Rp50 juta perbulan tersebut. ”(Laporan) ini yang akan kami telusuri,” ucap Yunus saat ditemui di sela seminar tentang UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Jakarta, kemarin (10/11). Tim tersebut langsung dipimpin Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto. Sementara Yunus dan Mas Achmad Santosa menjadi anggotanya. Dugaan adanya kucuran uang dari Gayus kepada petugas rutan seperti laporan yang diterima Satgas tampaknya memang bukan sekedar isapan jempol. Seorang sumber di lingkungan Mabes Polri mengungkapkan, Karutan Mako Brimob Kelapa Dua Kompol Iwan Siswanto diduga telah menerima total yang sebesar Rp300 juta dari Gayus. Tujuan pemberian uang itu jelas. Yakni agar terdakwa kasus mafia pajak itu bisa melenggang kangkung ke luar rutan. ”Itu untuk dia sendiri (Iwan). Tapi kalau anak buahnya ada sendiri,” kata sumber itu. Tentu saja jumlahnya lebih kecil, antara Rp1-1,5 juta. Anggota Satgas Mas Achmad Santosa menambahkan, dalam waktu dekat ini, tim internal satgas tersebut akan memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus ini. ”Kami juga akan meminta keterangan Kapolri (Timur Pradopo). Tapi sifatnya hanya koordinasi saja, bukan memeriksa,” ucap pria yang akrab disapa Ota itu. Selain Kapolri, satgas akan meminta keterangan dari dua fotografer yang mengabadikan foto orang yang diyakini sebagai Gayus saat menonton pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010, di Nusa Dua, Bali. Dua fotografer tersebut dari dua media terbitan ibu kota, yakni Kompas dan Jakarta Globe. Ota menerangkan, pihaknya memiliki waktu sekitar seminggu untuk mengumpulkan data-data yang diperoleh dari pihak bersangkutan. ”Pokoknya semua akan kami tanyakan,” jawabnya sambil merentangkan tangannya sebagai isyarat bakal banyak pihak yang akan dimintai keterangan. Di bagian lain, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan enggan berkomentar tentang dugaan jumlah uang yang diterima anggotanya itu. Dia hanya mengaku Mabes Polri masih terus memeriksa kesembilan petugas yang bertugas di Mako Brimob. Bahkan dengan nada tegas Iskandar menerangkan pihaknya bisa saja memecat kesembilan petugas tersebut. Pemecatan tersebut tergantung pada keputusan sidang dewan kode etik. Jenderal bintang dua ini berjanji akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung. ”Itu perintah Pak Kapolri. Dia juga segera minta diumumkan,” ujarnya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengaku kini pihaknya juga mulai meminta keterangan saksi. Di antaranya adalah para tahanan lain penghuni Rutan Mako Brimob Mabes Polri. Mereka yang akan dimintai kesaksiannya adalah orang-orang yang selnya tak jauh dari Gayus. Di antaranya adalah Susno Duadji dan Williardi Wizard. Sebab, diperkirakan mereka adalah orang-orang sedikit banyak mengetahui rutinitas Gayus sehari-sehari. Namun Yoga enggan menerangkan materi pemeriksaan lebih jauh begitu juga dengan hasilnya. ”Saya belum tahu apakah itu sudah di-BAP atau cuma interview saja,” ucap perwira tinggi dengan satu bintang di pundaknya itu. Di bagian lain, kabar bahwa Gayus sempat pergi ke Bali membuat Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus, kecewa. ”Saya terpukul. Dari pihak kepolisian juga merasa terpukul sekali atas peristiwa ini. Bagaimana ini bisa terjadi? Kan luar biasa permainan ini,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.(fal/kuh/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait