Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Perkataan sebelum Diperiksa Jadi Kenyataan

Selasa 04-01-2022,10:25 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BANDUNG - Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka dan ditahan di Polda Jabar usai diperiksa hampir 12 jam. Pernyataan sebelum pemeriksaan terbukti.

Habib Bahar bin Smith dalam pernyataannya, Senin (3/1/2022) mengatakan, adanya statemen kalau dirinya bakal mangkir dari pemeriksaan ada hoax.

Pasalnya, setelah menerima SPDP dari Polda Jabar dan surat pemanggilan, Habib Bahar bin Smith memutuskan untuk datang sebagai warga negara yang baik.

Kemudian, terkait penahanan dan penetapan tersangka, dirinya juga menyampaikan hal tersebut sebelum diperiksa.

\"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau, nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saja dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya berarti ini keadilan dan demokrasi sudah mati,\" tandasnya, sebelum diperiksa.

Pernyataan tersebut, rupanya benar-benar terbukti. Malam harinya, menjelang tengah malam, Polda Jabar mengumumkan Habib Bahar menjadi tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan.

Seperti diketahui, selain Habib Bahar, terdapat satu orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka yakni TR.

2

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait