RUMAH pasangan suami istri dibakar warga karena diduga memiliki ilmu hitam. Penyebabnya pasangan ini diduga punya ilmu hitam yang bisa berubah jadi hantu dan menggangu warga Konawe Selatan.
Rumah milik pasangan suami istri, I (60) dan WL (55) itu berada di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Rumah etrsebut dibakar massa pada Minggu, 2 Januari 2022. Pemilik rumah dituding memiliki ilmu hitam parakang (bisa berubah jadi hewan atau tumbuhan).
Kapolsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono mengatakan pihaknya masih memburu orang dibalik kasus pembaran tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa.
“Masih mendalami untuk mencari pelakunya. Sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa,” katanya dalam keterangannya, Rabu, 5 Januari 2022.
Dikatakannya dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
“Kalau korban jiwa tidak ada, karena pada saat kejadian tersebut, Babinkamtibmas bergerak cepat membawa pemilik rumah ke Polsek,” jelasnya.
Dijelaskannya, kasus pembakaran terjadi diawali saat seorang warga Tanjung Tiram berinisial WH meninggal dunia pada Kamis, 30 Desember 2021. Penyebab meninggalnya warga diduga dari ilmu hitam pasutri I dan WL.
“Pembakaran ini diduga dilakukan oleh beberapa orang. Ini terkait masalah sebelumnya, yaitu adanya dugaan beberapa warga bahwa yang bersangkutan (WL) menganut ilmu hitam (parakang),” jelasnya. (gw/fin)
BACA JUGA:
- Anies Baswedan Ditawari Masuk PKB oleh Cak Imin, Bakal Jadi Duet Maut
- Kota Cirebon PPKM Level 2, Sekolah Bisa PTM 100 Persen Kapasitas Siswa
- Kejari Kabupaten Cirebon Selamatkan Rp28,9 Miliar Kerugian Negara di Tahun 2021