Penyekapan Anak di Sumedang, S Jadi Tersangka, Kadang Mengaku Tante, Kadang Ibu Tiri

Kamis 06-01-2022,15:50 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

SUMEDANG - Penyekapan anak di Sumedang terungkap secara tidak sengaja. Kini, pemilik rumah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumedang.

Dalam pemeriksaan di kepolisian, S kerap kali berubah-ubah memberikan keterangan. Sekali waktu dia menyatakan sebagai tante dari anak berusia 5 tahun tersebut.

Pada waktu lain ketika ditanyakan, S mengaku sebagai tiri dari anak yang ditemukan dirantai di lantai 2 rumah tersebut.

Kasat Resrkim Polres Sumedang, AKP Ade Rizky Fitriawan mengatakan, kini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Termasuk motif dari S melakukan penyekapan kepada anak berusia 5 tahun tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kerjadian perkara, dan mengamankan beberapa barang bukti seperti sapu, pipa pvc, alat dapur hingga rantai.

Diduga benda-benda tersebut yang kerap dipakai oleh pelaku saat melakukan penyekapan kepada anak tersebut.

2

Dari keterangan tetangga di Komplek Anggrek Regency, S sudah lama tinggal di perumahan tersebut.

Sekitar dua tahun terakhir, dia sedang berusaha menjual rumah dengan dua lantai itu.

Kendati demikian, menurut pengakuan Ketua RT setempat, Toni S Liman, S masih sering datang, terutama di pagi hari dan sore hari.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait