Berjamaah, Walikota Bekasi Ditangkap KPK Bersama Belasan Orang, Ada Pengusaha sampai Lurah

Kamis 06-01-2022,19:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Walikota Bekasi ditangkap KPK bersama sejumlah orang. Mereka terdiri dari pengusaha sampai lurah, dihadirkan dalam konferensi pers.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, yang diamankan adalah pemberi dan penerima suap terkait lelang jabatan sampai dengan pengadaan barang dan jasa.

\"Ada 9 orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah yang dilakukan penyelenggara negara,\" kata Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers, Kamis sore (6/1/2022).

Mereka yang diamankan adalah penerima dan pemberi suap. Dari kalangan pengusaha ada empat orang yang diamankan karena memberi suap, yakni;

  • Ali Amril (AA)
  • Lai Bui Min alias Anen
  • Suryadi (SY)
  • Makhfud Saifudin (MS) yang merupakan Camat Rawalumbu

Sementara dari kalangan pemerintahan yang ditangkap adalah walikota, lurah, sampai dengan kepala dinas yakni:

  • Walikota Bekasi, Rahmat Effendi
  • M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi
  • Mulyadi alias Bayong, Lurah Jatisari
  • Wahyudin, Camat Jatisampurna
  • Jumhana Lutfi, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Namun baru 9 yang ditetapkan menjadi tersangka. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait