Korban Pencabulan Oknum PNS Kab Cirebon Datangi TKP, Qorib: Kami Hanya Cek Lokasi yang Sebenarnya

Jumat 07-01-2022,05:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Guna menguatkan data, P (18) bersama kuasa hukumnya Qorib Magelung Sakti SH MH dan timnya mendatangi sebuah hotel di Kabupaten Kuningan tempat terjadinya kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Di hotel tersebut, korban kepada tim kuasa hukumnya menunjukkan kamar dimana dirinya dilakukan tidak senonoh oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berinisial P tersebut.

Kepada radarcirebon.com, Qorib Magelung Sakti SH MH mengatakan, pihaknya melakukan cek TKP guna kelengkapan data berkas keterangan korban.

\"Jadi begini, kita turun ke lapangan bukan dalam rangka olah TKP. Kalau olah TKP itu kewenangan penyidik kepolisian. Nah, kita datang ke lokasi kejadian dalam rangka cek lokasi yang sebenarnya. Kita ingin tahu lokasi pada saat kejadian. Dan cek TKP ini untuk penguatan data berkas keterangan klien kami,\" katanya kepada di sela-sela cek TKP, Kamis (6/1/2022) malam.

Qorib menyebutkan, ada sejumlah tempat yang disinggahi oleh korban dan pelaku, mulai dari tempat makan sampai dengan hotel.

\"Makanya, kami langsung menuju ke lokasi untuk memastikan bahwa hotel itu tempat terjadinya perkara. Kemudian, dimana lokasinya? Kamarnya yang digunakan? Dan pada saat itu petugas jaga hotel saat kejadian siapa-siapa saja semuanya kami cek di sini,\" sebutnya.

Sebelum berangkat ke Kabupaten Kuningan, korban bersama ayahnya mendatangi LKBH BIBIT untuk meminta perlindungan. Pasalnya, korban mendapat rentetan intimidasi dari beberapa pihak yang mengaku sebagai keluarga terduga pelaku pencabulan yang merupakan oknum PNS Kabupaten Cirebon.

2

Konsultan Hukum, Advokat Qorib SH MH CIL CMe mengatakan, oknum yang mengatasnamakan keluarga telah mengintimidasi korban.

Korban dituduh menyebarkan berita bohong. Bahwa apa yang sudah terjadi adalah kebohongan. Dan bila berbohong akan dilaporkan ke polisi.

“Menuntut agar kasus ini segera diproses, karena ada beberapa oknum mengatasnamakan terduga pelaku mengintimidasi,” kata Qorib, kepada radarcirebon.com, Kamis (6/1/2022).

Oleh karena itu, Qorib mendesak, agar Polres Kuningan segera memproses kasus ini, agar korban tidak terus mendapatkan intimidasi. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait