BPD Citemu Yang Lapor, Bukan Nurhayati

Selasa 22-02-2022,12:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

CIREBON - BPD Citemu menyesalkan penetapan Nurhayati yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan kuwu berinisial S.

Menurut Ketua BPD Citemu Lukman Nurhakim, awal mula yang melaporkan adanya praktek korupsi di desanya adalah pihak BPD atas aspirasi dari warga, salah satunya diperkuat laporan dari Nurhayati.

Pihak BPD pun pasang badan untuk membawa dugaan kasus korupsi tersebut ke pihak kepolisian, dengan merahasikan sosok Nurhayati sebagai yang melaporkan.

Namun, setelah adanya penyidik, Nurhayai yang awalnya sebagai saksi, ditetapkan menjadi tersangka, pihak BPD Citemu menyesalkan penetapan tersebut. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait