Radarcirebon.com, KUDUS - Sejumlah fakta terunkap dari penipuan minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng).
Rupanya, minyak goreng palsu yang dipasarkan kepada sejumlah ibu-ibu dan pengusaha krupuk di Kudus tersebut, dibuat dari air bekas cuci mobil.
Kasus ini diambil alih dari Polres Kudus oleh Polda Jawa Tengah, untuk penyidikan lebih lanjut. Para pelaku penipuan minyak goreng paslu tersebut berasal dari sejumlah daerah.
Dalam ekspos kepada wartawan, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, para tersangka berasal dari Semarang, dan Pekalongan.
Baca juga:
- Bencana Puting Beliung di Kabupaten Indramayu, Ratusan Rumah Rusak, Pohon Bertumbangan di Kecamatan Gantar
- Mulai Besok, Kota Cirebon Kembali PJJ, Imbas PPKM Level 4
Saat ditangkap, mereka sudah berpindah kota dan hendak melakukan penipuan di Kabupaten Pacitan.
Para pelaku menggunakan modus penipuan dengan seolah-olah mengirimkan marketing. Kemudian menawarkan kepada pedagang gorengan, krupuk sampai ibu-ibu.
Minyak goreng tersebut dijual seharga Rp16.500 per liter. Mulanya, pelaku akan mengirimkan pesanan hingga 2 kali dan menggunakan minyak asli.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Geger! Meninggal Hidup Lagi, Keluarga Kesurupan, Kuburan Digali, 5 Jam Kembali Dikubur
- Brigjen Junior Sakit Dalam Tahanan? Danpuspomad Jelaskan Hal Ini