Akhirnya Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Berhasil Ditangkap

Sabtu 23-07-2022,09:30 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.id, JAKARTA- Pelaku penembakan terhadap  Rina Wulandari (34) istri seorang anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu Pihak kepolisian telah menangkap seluruhnya empat orang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan , "Empat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," jelasnya , di Semarang, Sabtu dini hari, 23 Juli 2022.

Selain keempat pelaku penembakan di lokasi Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, polisi juga menangkap satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api.

"Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," katanya pula, seperti dilansir dari Antara.

BACA JUGA:Tawuran di Depan Polsek Weru, Penampakan Celurit yang Dipakai Membacok Korban, Baru Diasah

Maka dari itu, katanya lagi, seluruh pengungkapan pelaku penembakan istri anggota TNI itu telah lengkap.

Irwan belum menjelaskan lebih detail identitas para pelaku yang sudah ditangkap tersebut.

Dalam pengungkapan perkara penembakan tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.

Dua sepeda motor tersebut, masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.

BACA JUGA:Roy Suryo Jadi Tersangka, Pakai Kursi Roda Keluar dari Polda Metro Jaya

Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin 18 Juli 2022.

Istri anggota Yonarhanud 15 Kopda M tersebut ditembak dua kali di bagian perut.

Sebelumnya, suami korban, Kopral Dua Muslimin dari Arhanud Semarang menghilang usai kejadian tersebut. Sejak peristiwa penembakan, anggota TNI itu sempat ikut mengantar Istrinya ke rumah sakit. Bahkan menunggunya hingga operasi.

Namun secara tiba-tiba menghilang dari dinasnya tanpa ada pemberitahuan. Dia juga tidak bisa dihubungi kerabatnya.  

BACA JUGA:Varian Siluman

"Pada saat setelah kejadian, yang bersangkutan ini sempat mengantar (korban) dan sempat menunggu sampai dengan operasi selesai. Di kemiliteran dituntut untuk kehadiran, pada saat besok harinya yang bersangkutan tidak hadir," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto, Jumat 22 Juli 2022.

Bambang mengatakan satuan TNI sudah mencari Muslimin namun sejauh ini ia tidak bisa dikontak.

"Bahwa THTI (Tidak hadir tanpa izin) ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya apabila militer tindakan tidak hadir tanpa izin pada masa damai itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana militer," jelas Bambang.

"Sehingga yang bersangkutan oleh pimpinannya ataupun komandan batalionnya melaporkan kepada pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer," sambungnya.

Artikel ini sudah tayang di fin.co.id dengan judul: 'Polisi Berhasil Ringkus Semua Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang'

Kategori :