"Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan pengedar. Pengakuannya, mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial B, belum kita ketahui identitas dan alamat, masih kita kembangkan," tandasnya.
Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman kurang penjara minimal 5 tahun.
Kategori :
Terkait
Rabu 15-05-2024,21:00 WIB
Dua Pengedar OKT Ilegal Diamankan Polresta Cirebon, Berikut Barang Buktinya
Senin 13-05-2024,09:26 WIB
3 Orang Diamankan, Terkait Judi Sabung Ayam di Talun Kabupaten Cirebon
Jumat 10-05-2024,21:30 WIB
Selama April, Polres Ciko Berhasil Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba
Jumat 10-05-2024,17:30 WIB
Detik-Detik Rumah Warga Klayan Digeledah Polisi, Narkoba Kemasan Batu Semen Modus Baru
Jumat 10-05-2024,13:30 WIB
Modus Baru, Edarkan Narkoba Dalam Bentuk Batu Semen
Terpopuler
Kamis 16-05-2024,21:30 WIB
Optimalkan Pendapatan Daerah, Samsat Cirebon dan Petugas Gabungan Gelar Razia Kendaraan
Kamis 16-05-2024,17:00 WIB
Toulon Cup 2024 Tayang di Televisi Nasional, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U20
Kamis 16-05-2024,18:00 WIB
Motor Merah Nopol E 7460 AN Milik Egi di Film Vina, Kode untuk Polisi?
Kamis 16-05-2024,20:00 WIB
PSSI Panggil 22 Pemain Hadapi Irak dan Filipina, Tidak Ada Nama Marteen Paes, Ernando Masih Kokoh
Kamis 16-05-2024,22:00 WIB
Kementerian KUKM Berikat 1000 Sertifikat Halal untuk Produk UMKM di Jabar
Terkini
Jumat 17-05-2024,13:30 WIB
Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Pengguna Jasa Pelabuhan
Jumat 17-05-2024,13:00 WIB
19 Lulusan FK UGJ Diambil Sumpah sebagai Dokter
Jumat 17-05-2024,12:30 WIB
KPU Lantik 200 PPK untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat 17-05-2024,12:00 WIB
KONI Kota Cirebon Soal Dana Stimulan Cabor, Akan Disiapkan Dibulan Ini
Jumat 17-05-2024,11:33 WIB