Sindikat Ganjal ATM di Kota Cirebon Berhasil Ditangkap, Gasak Duit Rp71 Juta

Senin 01-08-2022,16:24 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

AST menerima kartu ATM korban yang sudah ditukar dan langsung pergi menuju ATM lainnya. Di sana SY menelepon rekannya dan memberitahukan kode PIN.

BACA JUGA:The Truly Sisters Gandeng Mauretha Aline dan English Call Bahas Fenomena E-Girl Beauty and English

BACA JUGA:Terungkap! Pengakuan Najwa Soal Jilbab dan Jawaban Quraish Shihab

Komplotan ini, lantas berhasil menggasak uang korban sebesar Rp71 juta. Lalu, mereka bagi-bagi uang dengan menyisihkan lebih dulu Rp6 juta untuk operasional dan sisanya dibagi 3.

Namun, aksi kejahatan selalu meninggalkan jejak. Tim Khusus Polres Cirebon Kota yang dipimpin Iptu Shindy Alafghany berhasil menelusuri jejak para pelaku. Kemudian menangkap mereka di sebuah penginapan di Kota Solo.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kategori :