Kasus Penembakan Pak Hariadi Belum Tuntas, Sudah 7 Tahun Peluru Bersarang di Tubuhnya

Kamis 04-08-2022,17:00 WIB
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, MEDAN - Kasus penembakan yang dialami Hariadi tujuh tahun lalu hingga kini masih belum tuntas juga.

Selama tujuh tahun sejak kasus penembakan tersebut, peluru masih bersarang di tubuh Hariadi. Warga Sumatera Utara ini terus berupaya mencari keadilan di Polsek Medan Baru.

Pengacara dari LBH Medan Maswan Tambak selaku kuasa hukum Hariadi, mengungkapkan bahwa, kasus penembakan yang dialami kliennya terjadi pada November 2015.

Peristiwa itu bermula ketika Hariadi yang berprofesi sebagai tukang becak menyalip mobil sedan milik terduga pelaku.

BACA JUGA:Aji Firmanto, Seleb TikTok yang Meninggal Kecelakaan, Diduga Minum Miras Sebelum Kendarai Motor

Disebutkan bahwa saat kasus penembakan itu terjadi, Hariadi akan menjemput penumpangnya di Jalan Iskandar Muda Simpang Syailendra, Medan.

Ketika Hariyadi menyalip mobil sedan dengan becak miliknya, terjadilah cekcok dengan pengemudi mobil tersebut.

Namun di tengah cekcok mulut tersebut, pengemudi mobil sedan itu malah mengambil senjata yang dimiliknya dan menembak Hariadi.

"Dari dalam mobil si pengendara mobil menembak Hariadi dibagian lengan sebelah kiri dan menembus dada. Kemudian Pengendara mobil tersebut melarikan diri," kata Maswan Tambak, Kamis (4/8), dilansir dari JPNN.

BACA JUGA:Ini Kejanggalan Bharada E yang Dibongkar LPSK, Bukan Polisi yang Jago Menembak

Maswan mengaku kejadian itu juga telah dilaporkan Dewi Hartati, kakak kandung Hariadi ke Polsek Medan Baru dengan Nomor : STTLP/170/XI/2015/SPKT MDN Baru.

Dari laporan Polisi itu, pihak Polsek Medan Baru telah memeriksa Dewi Hartati dan Hariadi.

Setelah penembakan, kata Maswan, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

Namun, sayangnya, setelah perawatan awal, RS Bhayangkara mengatakan tidak mampu melakukan operasi untuk pengangkatan peluru karena peralatan tidak memadai.

BACA JUGA:Kata-kata Dewi Perssik Berujung Digugat Cerai, Angga Wijaya: Mungkin Beliau Enggak Tahu Aku Dengar

Kategori :