Inilah Pesan Presiden Jokowi Kepada Polri dalam Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J

Senin 08-08-2022,21:30 WIB
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA – Perkembangan penyidikan kasus kematian Brigadir J mengundang perhatian pihak Istana Kepresidenan.

Secara tegas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan kasus kematian Brigadir Joshua diungkapkan secara transparan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada sejumlah awak media, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA:Mobil Pick Up Membawa 17 Warga Barujul Majalengka Masuk Jurang, 8 Orang Tewas

“Suara Presiden tidak berubah. Kasus ini harus dituntaskan secara transparan,” ujarnya.

Keterbukaan Mabes Polri dalam mengungkap kematian Brigadir J, nantinya tabir itu benar-benar terungkap kepada publik.

“Terbuka sehingga tidak menjadi isu yang ke mana-mana. Jadi sudah jelas perintah Presiden,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob.

BACA JUGA:Relawan Ganjar Biru Indonesia Kawal Rekomendasi Hingga Rakernas PAN

Hal tersebut berkaitan dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir Joshua.

Lanjut Dedi, hasil pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Bahwa ia diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

BACA JUGA: Satu Unit Rumah di Kondangsari Beber Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

“Dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi,”

“Dari 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,”

Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri. (jun/muf/pojoksatu)

Kategori :