Radarcirebon.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis petang 11 Agustus 2022 telah menangkap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dilakukan oleh KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh radarcirebon.disway.id, penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berlangsung di belakang gedung DPR-RI.
BACA JUGA:Motif Ferdy Sambo, Bermula di Magelang, Lukai Martabat Istri
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Sementara itu, melansir dari jpnn.com, pada Kamis malam 11 Agustus 2022, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Namun, pihaknya memberikan peringatan kepada semua kepala daerah yang ada di Jawa Tengah untuk menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Pencabulan di Gegesik Cirebon, Korban Digilir, Diancam Video ML dengan Pacar Diviralkan
"Saya sudah ingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan," ucapnya.
Dia pun sangat menyayangkan jika OTT yang dilakukan oleh KPK ternyata menjerat kepada daerah di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pemalang.
Terkait informasi lebih lanjut, pihaknya menunggu kabar dari Jakarta, khususnya KPK yang melakukan OTT tersebut.
"Tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," pungkasnya. (jun)*