Mengejutkan! Pengakuan Ferdy Sambo Terbaru, Ungkap Kejadian di Magelang, Jilat Ludah Sendiri

Jumat 12-08-2022,09:41 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Pengakuan Irjen Ferdy Sambo saat pemeriksaan terbaru dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, terbilang mengejutkan. Bahkan seperti menjilat ludah sendiri.

Pada keterangan awal, disebutkan terjadi pelecehan seksual di kamar yang ada di rumah dinas. Namun, dalam pengakuan terbaru, Irjen Ferdy Sambo menyatakan ada suatu kejadian di Kabupaten Magelang.

Sesuatu yang terjadi di Kabupaten Magelang itu, membuat keterangan terbaru dan pengakuan dari Irjen Ferdy Sambo berubah drastis dari awal ketika dirilis ke publik.

Pengakuan terbaru dari Irjen Ferdy Sambo yang disampaikan pengacara, mengindikasikan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi di Magelang. Bukan di rumah dinas.

BACA JUGA:Keluarga Jadi Alasan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Harkat dan Martabat Terluka

BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Buku Vaksinasi Covid-19, Begini Isinya

Melalui kuasa hukum, Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Pasalnya telah menyebarkan informasi yang tidak benar.

2

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatannya. Sebab, telah mencoreng Polri, juga rekan-rekan sejawat.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak," kata Arman Hanis.

Keterangan tertulis tersebut disampaikan kuasa hukum kepada wartawan, dengan dibacakan secara langsung.

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 Mulai Disusun Pemkot Cirebon

BACA JUGA:Walikota:Bulan Dana PMI harus Didukung Semua Pihak

"Akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," katanya.

Dalam pengakuan terbaru  tersebut, Arman menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo akan mengikuti proses hukum secara baik.

Tidak hanya itu, kliennya juga bersedia mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum dan menjalani proses pengadilan.

Kategori :