Kejahatan Ferdy Sambo Terbongkar, Sumpah Mubahalah Habib Rizieq Menjadi Kenyataan?

Jumat 12-08-2022,15:30 WIB
Editor : Tatang Rusmanta

Atas kejadian ini, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau pasal 340 KUHP. Dengan pasal tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (pojoksatu)

Kategori :