Nantinya, pemerintah akan menitipkan uang kepada RT atau RW setempat sebagai modal untuk memberi makanan setiap hari.
"Kita berikan makanan tiap hari, uangnya akan dititipkan ke Pak RT atau Pak RW untuk mereka setiap hari berikan makanan untuk lansia yang dia tak berdaya dan dia tak ada keluarganya," ungkap Risma.
BACA JUGA:Azrul Ananda Mengundurkan Diri dari CEO Persebaya, Perwakilan Bonek Sempat Teriak Menolak
Sistem yang sama akan diterapkan pada bantuan sosial kepada penyandang disabilitas, jumlahnya ada sekitar 98.934 orang.
Bantuan untuk lansia dan difabel ini akan diberikan sesuai dengan hari dalam sebulan.
Misalnya, Rp 21.000 x 31 hari, artinya lansia dan difabel masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp 651.000. (jun/fin)