Pemakaman Ratu Elizabeth II, Tidak Dikubur di Tanah, Begini Prosesnya

Senin 19-09-2022,17:31 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, CIREBON - Upacara kenegaraan pemakaman Ratu Elizabeth II berlangsung di Westminster Abbey, Senin, 19, September 2022 pukul 11.00 waktu setempat.

Sebelum prosesi Pemakaman Ratu Elizabeth II dilaksanakan upacara dan penghormatan atas jasanya sebagai kepala negara, bangsa dan persemakmuran.

Pada pukul 10.44 waktu setempat, prosesi pemakaman Ratu Elizabeth II dimulai dengan peti mati dibawa dalam prosesi yang melibatkan Angkatan Laut Kerajaan dari Istana ke Westminster Abbey.

Upacara pemakaman kenegaraan juga diisi khotbah Uskup Agung Canterbury. Kemudian, Uskup Agung York, Kardinal Uskup Agung Westminster, dan Majelis Umum Gereja Skotlandia akan mengucapkan doa.

BACA JUGA:152 Jasad Utuh Setelah Digali di Pemakaman Gunung Sugih Cilegon, Fenomena Apa?

BACA JUGA:Lengkap! Berikut Identitas Korban Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Dirawat di RS Mitra Plumbon Cirebon

Untuk menandai berakhirnya kebaktian, lonceng akan dibunyikan dan diikuti dengan mengheningkan cipta selama dua menit di seluruh Inggris.

2

Menyanyikan lagu kebangsaan akan mengakhiri kebaktian. Upaya Pemakaman Ratu Elizabeth II dihadiri oleh kepala negara dan perwakilan pemerintah luar negeri.

Setelah disemayamkan selama empat hari penuh, jenazah Ratu Elizabeth II dimakamkan hari ini, Senin (19/9/2022).

Meski demikian, jenazah ratu yang telah memimpin Kerajaan Inggris selama 70 tahun tersebut tidak akan dikubur di tanah, seperti pemakaman pada umumnya.

BACA JUGA:Tidak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Irjen Dedi

BACA JUGA:Fitria: Jika Ditugaskan Partai, Saya Siap Maju Bacalon Walikota Cirebon

Anggota Keluarga Kerajaan dimakamkan di dalam sebuah ruangan, bukan langsung di bawah tanah. Karena itu, peti mati mereka dilapisi dengan timah untuk memperlambat proses pembusukan.

Timah menyegel peti mati dan mencegah kelembaban masuk, sehingga bisa menjaga tubuh tetap utuh hingga satu tahun.

Hal ini juga demi memastikan bahwa bau dan racun apa pun dari mayat tidak dapat keluar peti dan merusak lingkungan.

Kategori :