Resmi, Pemerintah Tetapkan Kuota PPPK 2022 Sebanyak 530.028 formasi

Selasa 20-09-2022,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:7 Cara Hemat BBM untuk Pengendara Mobil, Simak Nomor 2

Azwar menambahkan, dalam satu hingga dua hari ke depan Kemenpan RB akan menggelar rapat bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Tenaga kesehatan berperan penting dalam program prioritas presiden Jokowi, seperti prevalesi stunting hingga penurunan angka kematian ibu dan bayi," ujarnya.

"Pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat," imbuhnya.

BACA JUGA:Teater Roempoet UMC Garap Lakon Dukun-dukunan

Sebagai solusi penataan tenaga kesehatan non-ASN, kata Azwar, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.

"Soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris," tuturnya.

"Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas," imbuhnya.

BACA JUGA:BAF Gelar Rangkaian Program Pelestarian Lingkungan Selama Bulan September

Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui kini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. 

Namun, masih banyak pula pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.

"Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan," ungkapnya. (jun/disway)

 

Kategori :