Radarcirebon.com, CIREBON - Razia Satpol PP Kabupaten Cirebon pada Jumat malam, 30, September 2022 turut menjaring 4 pekerja seks komersial (PSK) online.
Salah satu dari PSK online yang terjaring razia adalah F (21) dan mengaku berasal dari Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
F yang sudah punya 1 orang anak mengaku, menjadi PSK online karena suaminya selingkuh. Juga terdesak oleh kebutuhan.
Mulanya, wanita 21 tahun tersebut sudah menikah dan memiliki 1 orang anak yang masih kecil. Namun, pernikahan mereka kandas karena sang suami selingkuh.
BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Cirebon Razia, Pasangan Mesum Bisa Didenda Maksimal Rp10 Juta
BACA JUGA:Vladimir Putin Ulang Tahun ke-70, Empat Wilayah Ukraina Gabung ke Rusia
"Baru 1 bulan ini, aku sebenarnya jarang open BO. Kalau sudah tidak ada uang, baru buka BO," ujar F, yang ditemui radarcirebon.com, di Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Dia mengaku, sekali membuka Open BO bisa menerima 4 atau 5 orang tamu. Sistem yang dipakai adalah membuka Open BO via aplikasi, kemudian pembayaran dilakukan di kamar, alias sistem COD.
"Aku nggak pakai DP. Tarif kadang Rp 400, Rp 500 ribu. Tapi pernah juga melayani dan hanya dibayar Rp 350 ribu. Biasanya yang pakai DP itu nipu," tutur dia.
Meski demikian, F juga kerap mendapatkan keberuntungan. Paling tinggi baru saja dia kemarin dapat 1,5 juta dari seorang tamu.
BACA JUGA:Shin Tae Yong Mencari Lawan Tanding Timnas Indonesia Berperingkat FIFA Lebih Tinggi
BACA JUGA:Ada yang Tenggelam di Sungai Cijuray, Kapolres Majalengka Pimpin Pencarian Korban
"Bisa dibilang terpaksa. Zaman sekarang cari pekerjaan susah. Akhirnya coba buka aplikasi MiChat, dan belajar sendiri saja. Awalnya memang lihat-lihat ke orang," tuturnya.
Dikatakan perempuan berambut panjang tersebut, menjadi PSK online adalah pilihan terakhir. Sebenarnya, dia juga tidak mau melakukanya.
Sayangnya, kadang kebutuhan datang dan tidak bisa dihindari. Bila sudah terdesak, F biasanya membuka jasa Open BO. Sampai mendapatkan uang yang dirasa mencukupi.