Atalia Kamil: Beri Ruang untuk Perempuan Mengekspresikan Diri

Rabu 19-10-2022,05:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, INDRAMAYU -   Atalia Praratya Kamil mengapresiasi kelompok masyarakat perempuan yang sukarela ikut andil dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak-anak.

Sebab menurutnya, segala upaya dari pemerintah untuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak tidak akan bergerak maksimal tanpa andil kelompok perempuan di tingkat desa atau kelurahan.

"Alhamdulillah pemimpin-pemimpin kita saat ini sudah menunjukkan keberpihakannya kepada pemberdayaan dan perlindungan perempuan.”

BACA JUGA:Jangan Baper! Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Kembali Tapil Mesra

“Tapi juga harus diapresiasi dukungan dari kelompok perempuan hingga tingkat desa. Mereka semakin menguatkan," ujar Atalia dalam Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Singaraja dan Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Selasa 18 Oktober 2022.

Hadir dalam Launching tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Bupati Indramayu dan Bupati Cirebon.

Selain dua desa di Indramayu, Desa Ramah Perempuan juga diluncurkan di Desa Purbawinangun dan Desa Babakan Gebang, Kabupaten Cirebon.

"Yang terpenting bagi perempuan adalah mendapat ruang mengekspersikan diri. Harus didukung para prianya, seperti suami, ayah dan orang terdekat dalam keluarga.”

BACA JUGA:Kapolri Beri Tugas Khusus untuk 9 Kapolda yang Baru Dilantik: Kembalikan Kepercayaan Publik

“Saya mendapat dukungan penuh Pak Gubernur (Ridwan Kamil). Perempuan bisa menjadi seseorang karena dukungan laki-laki di sekililingnya. Perempuan bukan lagi selalu di belakang, tetapi berdampingan," tutur Atalia.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengapresiasi inovasi program terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jawa Barat. Namun diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.

Seperti masalah pekerja anak, buruh migran perempuan dan perkawinan anak di bawah umur, yang mana perlu ada pendekatan secara budaya.

BACA JUGA:Dorong Percepatan Pembangunan di Desa, Jawa Barat Dapat Penghargaaan dari Menteri DPDT

"Perkawinan anak tidak lepas dari faktor budaya. Sebenarnya sudah ada aturan terbaru dimana usia muda minimal 19 tahun baru boleh menikah. Perlu kehadiran semua tokoh agama dan adat dan terus melakukan sosialisasi pencegahan," jelasnya.

Jika komitmen bersama telah disepakati, maka perkawinan anak di bawah umur niscaya bisa dicegah.

"Sanksi sosial yang juga diberikan, seperti upacara pernikahannya tidak akan dihadiri pejabat atau tokoh masyarakat setempat," jelasnya.

BACA JUGA:Tragis, Anggota TNI dan Istri Tewas Ditabrak oleh Anaknya Sendiri

Desa Ramah Perempuan

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebutkan desa ramah perempuan dan peduli anak dilaksanakan di 33 provinsi (minus DKI Jakarta) dengan 66 kabupaten. Setiap kabupaten memilih dua desa sebagai percontohan.

Pemilihan diprioritaskan kepada kepala daerah yang dipimpin perempuan, termasuk camat atau lurah perempuan. Tujuannya sekaligus untuk melihat sejauh mana keberhasilan seorang perempuan dalam memegang tampuk pimpinan.

"Tidak mengesampingkan peran pria. Sebab nantinya semua desa dan kelurahan harus ramah perempuan dan anak. Sebab kita juga maju karena dukungan dan bergandengan tangan dengan laki-laki," tegasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Cirebon Umumkan Hasil Test Tertulis Calon Panwaslu Tingkat Kecamatan, Incumbent Tersisa 9 Orang

Desa ramah perempuan dan peduli anak dipilih karena mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan desa, tata kelola pemerintah desa, pembinaan dan pemberdayaan perempuan yang dilakukan terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Jika berhasil maka akan direplikasi ke desa lain di wilayahnya.

Jika perempuan berdaya maka kekerasan terhadap perempuan akan berkurang dan anak semakin terlindungi.

Kementerian PPPA sendiri mencatat sebanyak 12,5 juta perempuan di Indonesia akan dibuat semakin berdaya dengan pendampingan. Sebanyak 40 ribu pendamping akan dikerahkan, sebagai mitra dari kementerian PPPA. (jun)

Kategori :