BACA JUGA:Website PT LIB Diretas, Tertulis Pesan RIP Sepakbola Indonesia
BACA JUGA:Rekap Denmark Open 2022: Fajar/Rian Juara, China Borong 4 Gelar
Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Kemudian tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.
Ketiga produk ini termasuk dalam 5 (lima) produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022
Berikut daftar 23 obat yang dinyatakan aman oleh BPOM sepanjang dikonsumsi sesuai dengan aturan pakai.
BACA JUGA:Lihat Tato di Tubuh Siswi, Pak Guru Malah Berahi, Lalu Terjadilah
BACA JUGA:Ratusan Bikers Tempuh Lima Kilometer Fun Bike HUT Bentani Hotel
- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
- Amoxan (Sanbe farma)
- Amoxicilin (Mersifarma TM)
- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
- Cefspan syrup (Kalbe Farma)
- Cetirizin (Novapharin)
- Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Domperidon Sirup (Afi Farma)
- Etamox syrup (Errita Pharma)
- Interzinc (Interbat)
- Nytex (Pharos)
- Omemox (Mutiara Mukti Farma)
- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
- Vestein (Erdostein) (Kalbe)
- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Zinc Syrup (Afi Farma)
- Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
- Zibramax (Guardian Pharmatama)
- Renalyte (Pratapa Nirmala)
- Amoksisilin
- Eritromisin
Disampaikan juga bahwa BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 (enam puluh sembilan) produk.
Juga BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
Demikian daftar 23 obat yang aman dikonsumsi menurut BPOM sepanjang sesuai dengan aturan pakai.