Please..Perhatikan Baik-baik! Kapolri ke Anggotanya: Jangan Cari-cari Kesalahan Masyarakat, Beri Pendampingan

Rabu 26-10-2022,08:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh jajaran anggota kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada anggotanya untuk tidak lagi mencari-cari kesalahan masyarakat yang burujung memberikan hukuman.

Khususnya, lanjut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pertumbuhan UMKM di berbagai daerah sebagai penopang ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Ikuti Historical Walk Konferensi Internasional MPR

"Arahan Pak Presiden sudah jelas terkait dengan masalah kondisi wilayah dan beliau mendorong supaya UMKM bisa berjalan bagaimana supaya produk dalam negeri ini bisa bertumbuh terkait dengan hal-hal seperti itu tolong dikawal jangan malah dicari-cari kesalahannya," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dikutip dari akun Instagramnya @ listyosigitprabowo, Selasa 25 Oktober 2022.

Kapolri Listyo Sigit mengingatkan, jika ada masyarakat yang belum mematuhi aturan maka harus diberikan pendampingan. Bukan justru ditangkap dan dicari kesalahannya.

"Berikan pendampingan sehingga kemudian memahami aturan-aturan apa yang harus dilengkapi. Jangan dibiarkan dan kemudian kita tangkap dan ujung-ujungnya transaksional," ujarnya.

BACA JUGA:Peringati HSN 2022, KBNU Astanajapura Gelar Pertunjukkan Silat Pagar Nusa

Menurut Kalpolri Listyo Sigit, sikap polisi yang mencari-cari kesalahan membuat persepsi negatif bagi Polri. Maka itu ia meminta agar anggotanya berbenah.

"Saat ini tolong dihindari karena ini menjadi catatan-catatan bagi masyarakat yang kemudian menumpuk dan kemudian memunculkan persepsi negatif," tegasnya.  

"Bagaimana kemudian rekan-rekan betul-betul bisa melakukan penegakkan hukum yang betul-betul memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," imbuhnya.

Meski begitu, Sigit tetap meminta jajarannya untuk tegas bila ada pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat. Namun dengan mengedepankan restorative justice.

BACA JUGA:Wajib Tahu! 70 Persen Sumber Air Minum Rumah Tangga Tercemar Tinja, Inilah yang Perlu Diperhatikan

"Ini juga saya minta seluruhnya melakukan pengawasan, saling mengingatkan. Eranya sudah bukan seperti ini lagi, mencari-cari kesalahan.”

“Kalau memang salah jelas apalagi kalau itu betul-betul melanggar peraturan, proses tegas," tandasnya.

Sebelumnya, melalui media sosial yang sama Kapolri mengancam bakal mencopot anggotanya jika terbukti masih kedapatan melakukan atau menerima setoran dari bawahan.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan adanya setoran dari bawahan ke atasan memicu terjadinya pungli di Korps Bhayangkara.

BACA JUGA:Bupati Cirebon Resmi Tutup Rangkaian Kegiatan BSMSS Tahun 2022 di Desa Japurabakti

"Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, dengan alasan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan," kata Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, mantan Kabareskrim Polri ini juga menegaskan tidak ingin lagi mendengar ada anggota Polri yang sedang sekolah namun dipungut biaya.

"Kemudian mau dapat jabatan bayar," ujarnya.

BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat Bentuk Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut

Kapolri Listyo kembali menegaskan untuk menindak anggota yang terbukti menerima setoran dari bawahan.

"Termasuk kalau bawa nama saya tangkap, laporkan. Kita sepakat di mabes enggak ada yang seprti itu," tegasnya.

Kapolri menegaskan pada seluruh Kapolda hingga Kapolres bisa menindak anggota yang menerima setoran. (jun)

 

 

Kategori :