Kasus ini, akan dikembangkan ke tingkat penyidikan namun Kondisi Pelaku masih lemah dan masih dirawat di Rumah Sakit dalam Pantauan Pihak Kepolisian.
BACA JUGA:Kolaborasi XL Axiata dan YouTube Hadirkan
BACA JUGA:Lestarikan Budaya, Pelindo Dukung Kegiatan Nadran dan Panjang Jimat Kota Cirebon
Lebih lanjut, dari pemeriksaan Pelaku DSA (19) belum menikah kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan. Namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.
"Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA (19) kurang baik dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu, bapaknya, motif dari yang pelaku lakukan.”
Adapun akibat bayi tersebut meninggal dunia penyidik sudah merekomendasikan surat permohonan autopsi dan akan melakukan pemeriksaan oleh saksi ahli maupun dokter.
Sehingga bisa mengeluarkan Keterangan yang pertama penyebab kematian, kedua berapa lama bayi tersebut meninggal atau hal hal lain pada saat dilahirkan sudah meninggal atu masih hidup.
BACA JUGA:7 Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Ada Rasa Pappermint, Bunda Tolong Dicek Lagi
BACA JUGA:Barcelona Kalahkan Viktoria Plzen 4-2, Akhiri Perjalanan dengan Manis
Seperti diketahui, kasus penemuan bayi di toilet perempuan Gedung Produksi A3 PT Shoetown Ligung Indonesia, Kabupaten Majalengka membuat geger dan hingga kini kasusnya masih ditangani kepolisian.