Radarcirebon.com, CIREBON - Es krim Mixue kini menjamur di berbagai kota, dan seiring perkembangan itu, muncul pertanyaan terkait produk yang halal atau tidak.
Pertanyaan Mixue halal atau tidak kerap mengemuka seiring dengan bertambahnya cabang perusahaan yang berdiri sejak 1997 tersebut.
Manajemen juga memberikan penjelaskan rinci terkait dengan eks krim Mixue apakah halal atau tidak pada pertengahan Juli 2022.
Meski isu ini sudah lama muncul, namun masih terus pertanyaan berulang terkait sertifikasi halal dari produk es krim tersebut.
BACA JUGA:Gerard Pique Umumkan Pensiun dari Barcelona Hanya Lewat Twitter, Ada Apa?
BACA JUGA:Maret 2023, Bendungan Penyuplai Air Baku untuk Kebutuhan IKN Bakal Diresmikan
Dalam penjelasannya, Mixue Indonesia menyatakan, produk tersebut memang belum memiliki sertifikat halal. Tetapi, tidak bisa dikatakan produknya tidak halal.
"Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," tulis manajemen pada keterangan tertulis.
Dijelaskan bahwa Mixue sebenarnya sudah mengurus sertifikat halal sejak awal tahun 2021. Tetapi, prosesnya belum selesai.
Ada beberapa faktor mengapa pengurusan sertifikat halal belum tuntas. Yang pertama, 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok.
BACA JUGA:Quraish Shihab: Fobia Terhadap Agama Membuat Orang Miskin Moral
BACA JUGA:Keren! Masker Buatan Anak SMK Indramayu Laku di Pasar Mancanegara
Sehingga proses konsultasi terkait sertifikat halal diajukan kepada Shanghai Al Amin lebih dulu.
Kedua, sumber bahan baku Mixue tidak terpusat di satu kota. Proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, tetapi juga sumber bahan baku dan proses pengolahannya.
Alasan ketiga, pandemi covid-19 dan kebijakan lockdown di Tiongkok mau tidak mau turut mempengaruhi proses ini. Sehingga pengurusan juga terhambat.