BACA JUGA:Kelebihan Robi Darwis Pemain Tengah Persib Bandung, Bukan Tendangan Bebas
BACA JUGA:Update Kondisi Erling Haaland dan Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Chelsea
Terhadap produk PT Samco Farma dan Ciubros Farma lainnya, dilakukan penghentian produksi dan distribusi sampai ada perkembangan lebih lanjut.
Dijelaskan Penny, besar kemungkinan bahan baku propilen glikol yang digunakan sebagai pelarut telah diganti.
Sebab, kandungannya mencapai 99 persen pada produk jadi. Sehingga besar kemungkinan isinya bukan propilen glikol, melainkan etilen glikol.
Sebelumnya, BPOM juga telah memerintahkan penarikan produk dan penghentian produksi dari 3 perusahaan farmasi.
BACA JUGA:Perintah Kuat Ma'ruf kepada Ajudan Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Dieksekuksi
BACA JUGA:3 Aplikasi Penghasil Uang, Terbukti Cepat Membayar, Cocok Buat Kaum Rebahan
Dari 3 perusahaan farmasi tersebut, diketahui ada 69 produk sirup obat yang sekarang dilarang beredar.
Ketiga perusahaan farmasi tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Produk obat dari perusahaan farmasi tersebut mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol bahkan sampai 99 persen.
Karena kandungannya yang demikian tinggi, sehingga bukan lagi cemaran dari EG dan DEG. Tetapi menggunakan EG dan DEG.
BACA JUGA:APK Penghasil Saldo Dana Tercepat, Mudah Dilakukan, Langsung Masuk, Yuk Dicoba
BACA JUGA:Makan Kacang Bikin Jerawatan Hanya Mitos? Simak Penjelasan dr Devika
Sebagai informasi, sampai dengan 6, November 2022, telah terjadi 324 kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 195 anak yang meninggal karena gagal ginjal berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).