Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus penembakan juga pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Slamet Riyadi atau kawasan Krucuk, Kota Cirebon berhasil diungkap Polres Cirebon Kota.
Penembakan dengan air soft gun yang terjadi di depan sebuah penginapan di Krucuk, Kota Cirebon itu, terjadi pada 4, November 2021.
Setelah melakukan penembakan juga pencurian dengan kekerasan di bilangan Kcuruk, pelaku berinisial SPR warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon melarikan diri ke Kalimantan.
Namun, pelarian pelaku akhirnya terhenti juga. Saat pulang kampung, pada Sabtu, 5, November 2022, justru dia ditangkap Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.
BACA JUGA:Bahaya Ketumbar untuk Ginjal, Tidak Melulu Baik untuk Kesehatan
BACA JUGA:Sumedang Miliki CSRIT, Menjamin Keamanan Siber
"Jadi ada dendam antara tersangka dengan korban. Dia menuduh istri tersangka telah berselingkuh dengan korban," kata Kapolres Cirebon Kota, DR AKBP M Fahri Siregar, kepada radarcirebon.com, Jumat, 11, November 2022.
Saat hendak menjebat dan bertemu dengan korban yang merupakan warga Kecamatan Plered, tersangka membuat Facebook dengan akun palsu. Lalu mengajak korban berkenalan dan janjian bertemu di salah satu penginapan.
Setelah janjian, pelaku melihat korban sudah berhenti dan menunggu di depan salah satu penginapan di sekitar kawasan Krucuk.
Tanpa ba bi bu, tersangka melakukan penembakan berkali-kali ke arah korban mengenai siku tangan kiri dan pelipis mata kanan. Lalu tersangka mengambil sepeda motor korban dan selanjutnya melarikan diri ke Kalimantan.
BACA JUGA:Film Marvel yang Akan Datang di Tahun 2023
BACA JUGA:HUT ke 8, RSIA Cahaya Bunda Bagikan Spesial Gift
"Hari Sabtu, 5, November 2022, pukul 17.00 WIB, ditangkap di rumahnya. Tersangka sempat melarikan diri ke Kalimantan selama 1 tahun," katanya.
Sementara itu, tersangka inisial SPR mengaku sudah menjual air soft gun dan sepeda motor ke seseorang dengan sistem COD dari media sosial seharga Rp4 juta.
"Saya juga membeli senjata secara online dengan sistem COD seharga Rp2,5 juta," kata SPR, kepada wartawan.