Pencuri mobil lintas provinsi ini beraksi dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Apalagi ada pesanan mobil bodong atau kabin mobil, mereka langsung berangkat mencari korbannya.
“Rata-rata pesanan itu, mobil jenis pikup,” ujarnya.
Kelompok tersangka kemudian hunting mencari mobil yang terparkir di lokasi yang tidak terlalu aman. Mereka lalu memantau kondisi di sekitar lokasi kemudian beraksi menggunakan kunci T dan soket.
Mobil-mobil yang menjadi sasarannya adalah mobil pikup yang terparkir di halaman rumah dan lokasi lainnya.
BACA JUGA:Soal KLB PSSI Dipercepat, Umuh Muchtar Tegas: Ratakan Dulu!
BACA JUGA:Sidang Nikita Mirzani Hari Ini yang Perdana, Apakah Dito Mahendra Hadir?
“Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku kemudian membuang mobil tersebut ke luar kota, agar tidak diketahui,” ujar Kapolresta.
Menurutnya, aksi para tersangka ini juga tergolong terorganisir dengan baik.
“Mereka telah mempunyai jaringan yang siap menampung mobil hasil curian, yakni S di Yogyakarta sampai Bali,” tuturnya.
Mobil curian tersebut, oleh penadah kemudian dipreteli lalu dijual per part sesuai pesanan. Tapi ada pula yang dijual dengan satu mobil utuh.
Kalau dipreteli pelaku mendapat Rp5 juta sampai Rp15 juta. Tapi kalau utuh, Rp15 Juta sampai Rp30 Juta.
"Satu kendaraan bisa selesai dalam satu hari dipreteli. Tujuannya untuk menghilangkan jejak dan memudahkan penjualan,” terangnya
Dari catatan Satreskrim Polresta Cirebon, pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya di sembilan TKP.
Diantaranya, empat TKP di wilayah Kabupaten Cirebon, tiga di wilayah Kabupaten Brebes, dan dua TKP di Kabupaten Majalengka.
“Untuk menangkap pelaku, Buser sampai 2 pekan berada di luar kota untuk menyelidiki para pelaku,” tambah Kompol Anton.
Hingga akhirnya, tiga pelaku berhasil diamankan di Indramayu dan tiga lainnya berhasil diamankan di Jawa Tengah tanpa perlawanan.