Radarcirebon.com, SUMBER – Pencuri mobil lintas provinsi ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon di Indramayu.
Para penjahat kelas kakap ini berhasil ditangkap setelah polisi melakukan sejumlah aksi pengejaran.
Pelaku yang diamankan Polresta Cirebon adalah pencuri kendaraan roda empat alias mobil lintas provinsi.
Dalam aksinya, mereka membentuk sebuah tim dan jaringannya. Dari eksekutor yang mencuri mobil hingga penadahnya.
Eksekutor pencuri mobil lintas provinsi yang ditangkap polisi ada tiga pelaku, diantaranya berinisial R (35), H (46), Y (35).
BACA JUGA:Gulat dan Boling Sumbang Perak untuk Kota Cirebon, Peluang Emas Masih Ada
BACA JUGA:Cara Reprint atau Cetak Ulang Tiket Citilink, Perhatikan Langkah-langkahnya
Mereka semua adalah warga Indramayu, rata-rata sudah dicap sebagai residivis.
Tiga orang yang diamankan lainnya adalah penadah atau seseorang yang menjualkan barang curian milik pelaku.
Mereka berinisial E (46) warga Lampung, S (45) warga Yogyakarta, dan A (47) warga Indramayu.
“Enam pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Tiga orang diantaranya berperan sebagai eksekutor atau pencuri mobil di lokasi, sedangkan yang lainnya sebagai mediator dan penadah hasil curian,” demikian dikatakan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Kapolresta Cirebon didampingi Kasat Reskrim Polresta Kompol Anton menggelar ekspose, akhir pekan kemarin.
BACA JUGA:Peringatan Rooney ke Ronaldo Soal Ribut dengan Erik Ten Hag: Tundukan Kepalamu!
BACA JUGA:Selebgram Makassar Inisial DN dan PI Dijual Muncikari, Tidak Tahu Pasang Tarif Berapa
Dikatakan Kapolresta, kejahatan yang dilakukan pelaku cukup sering. Dalam satu minggu, dipastikan melakukan aksi kejahatan tersebut.