Viral di Medsos, KDRT Dilakukan TM Terhadap KY Dilatarbelakangi oleh Faktor Ini

Rabu 16-11-2022,19:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Atas perbuatannya itu TM dijerat ancaman Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pelaku sudah ditahan dan dalam proses penyidikan. Pasalnya 351 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," pungkasnya. (jun)

Kategori :