ETLE Lodaya Polres Cirebon Kota Berlaku Besok atau Tidak, Ini Update dari Kasatlantas, Mohon Disimak

Rabu 30-11-2022,12:44 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM, CIREBON - Masa sosialisasi ETLE Lodaya Polres Cirebon Kota berakhir hari ini, Rabu, 30, November 2022 dan rencananya besok akan diberlakukan.

Namun, terkait kepastian apakah ETLE Lodaya pada 1, Desember 2022 diberlakukan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota atau masih masa sosialisasi, hal itu menunggu koordinasi dari Polda Jabar.

"Kalau sesuai rapat terakhir, tanggal 1, Desember 2022 sudah ada pemberlakuan ETLE Lodaya di Polres Cirebon Kota," kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, kepada radarcirebon.com.

Dikatakan Kasatlantas, kepolisian sudah melakukan sosialisasi lewat berbagai media untuk memberitahukan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Motor Curian Ini Kembali ke Pemiliknya di Wanajaya Majalengka, Simak Kalimat Pak Polisi

BACA JUGA:Haters Dewi Perssik Jadi Tersangka, Menangis Minta Maaf dan Bersujud

Dan sampai dengan, 30, November 2022, masih melakukan percobaan dan memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, agar semuanya mengetahui terkait e tilang atau tilang elektronik di Kota Cirebon.

Hanya saja terkait pemberlakukannya, menunggu instruksi dari Polda Jawa Barat (Jabar), apakah besok sudah diberlakukan ataupun masih tahap sosialisasi.

"Berdasarkan pertemuan di Polda Jabar, yang disampaikan adalah sosialisasi sampai 30, November 2022. Hari ini, kami akan minta petunjuk lebih lanjut apakah bisa diberlakukan besok, karena berkaitan dengan sistem," tandasnya.

Terkait masalah alat, ETLE Lodaya merupakan aplikasi yang di-download oleh seluruh anggota Satuan Lalu Lintas. Sehingga bukan menggunakan CCTV yang ada di lampu merah.

BACA JUGA:CSB Kembali Gelar Fashion Week

BACA JUGA:Ridwan Kamil Sindir Wisata Bencana ke Cianjur, Bantuan 1 Mobil yang Antar 6-8 Mobil

"Masing-masing anggota sudah menginstal dan dilatih mengoperasikan. Anggota juga sudah dilatih untuk menggunakannya," katanya.

Kendaraan Sudah Dijual, Segera Balik Nama 

Nantinya, setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara akan dilakukan pengiriman surat, sesuai dengan alamat identitas kendaraan.

Kategori :