FCTM Dorong Pemdes Lakukan Musdesus, Kiyai Usamah: Minimal 100 dari 191 Desa

Rabu 07-12-2022,18:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Bantu Pemulihan Pasca Gempa Cianjur, BRI Peduli Terus Layani Masyarakat Terdampak

"Setelah itu, baru melangkah ke tingkat Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Selain menempuh proses administrasi, FCTM juga melakukan lobi-lobi politik, baik ditingkat, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.

"Komunikasi dengan sejumlah lembaga juga penting, terutama dengan Pak Bupati dan Pak Gubernur juga," imbuhnya.

BACA JUGA:Relawan Gempa Cianjur Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Orang Meninggal Usai Mobil Ditabrak Bus

Sebenarnya, untuk menjadi sebuah daerah otonom, 6 kecamatan sudah cukup. Tapi, pihaknya punya semangat bahwa Kabupaten Cirebon harus 18 kecamatan.

"Jika merujuk aturan syarat sudah cukup. Namun, Cirebon timur itu milik bersama yang terdiri dari 18 kecamatan," ungkapnya.

Dengan waktu yang terus bergulir, Kiyai Usamah optimis jika seluruh persyaratan yang menjadi dasar terbentuknya pansus pemekaran Cirebon Timur bisa terpenuhi.

"Insya Allah, optimis," pungkasnya. (jun)

 

 

 

Kategori :