Awalnya, rapat berjalan biasa-biasa saja. Ketua KONI Hj Wati Musilawati menceritakan pelaksanaan Porprov Jabar 2022 yang serba sulit.
Mulai dari anggaran babak kualifikasi (BK) yang tidak diberikan oleh Pemkot Cirebon, hingga pelaksanaan di sembilan tuan rumah Porprov Jabar 2022. Itu pun ditanggapi oleh Komisi III, juga dengan biasa saja.
Diskusi berjalan hangat dan penuh keakraban. Namun, saat pembahasan bonus peraih medali Porprov Jabar 2022, situasi cukup memanas.
Sebab, bonus atlet berprestasi peraih medali Porprov, yang juga dijanjikan oleh Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH, tidak masuk secara keseluruhan dalam APBD Murni 2023. Hal itu diungkapkan Kepala Dispora Kota Cirebon Sutikno.
BACA JUGA:Satpol PP Juga Gencar Razia Miras di Kabupaten Cirebon Jelang Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:Residivis Alumni Nusakambangan Merampok Pedagang di Greged Cirebon
Dana yang disediakan Pemkot Cirebon melalui Dispora untuk hibah bonus peraih medali Porprov Jabar 2022, nilai yang dianggarkan di APBD Murni 2023 belum mencukupi.
Nilai di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dispora Kota Cirebon sebesar Rp3 miliar. Padahal, KONI Kota Cirebon mengajukan Rp5,5 miliar. Selain atlet, itu juga termasuk bonus untuk pelatih dan manajer cabor.
Sehingga, kekurangannya senilai Rp2,5 miliar, menunggu dianggarkan di APBD Perubahan 2023. Hal ini lantas memancing reaksi dari para pengurus KONI, cabor, bahkan anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon.
Sebab, Dispora dianggap kurang serius dalam penyediaan anggaran untuk memberikan apresiasi terhadap para atlet yang telah berjibaku mengharumkan nama Kota Cirebon di Porprov Jabar 2022.
Kepala Dispora Kota Cirebon, Sutikno mengklaim, bonus Porporv Jabar 2022 sudah diusulkan sejak awal, yakni di RKA Dispora 2023, sebesar Rp4 miliar.
Tapi, karena kondisi keuangan daerah masih pemulihan pasca pandemi, baru bisa diposting anggaranya sebesar Rp3 miliar.
“Tapi komitmen kami, bonus nilainya tidak turun, minimal sama dengan tahun 2018 lalu (Porprov sebelumnya). Untuk keinginan (cair) di APBD Murni (awal tahun 2023), masih memungkinkan. Karena kan sekarang juga baru evaluasi gubernur,” ujar Sutikno.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Andy Riyanto Lee sempat emosi kepada Sutikno.
Menurut dia, Dispora seharusnya berdialog dengan KONI dalam membuat RKA terkait bonus. Begitu juga dengan ketok palu APBD Murni 2023, kata Andy, seharusnya dikonsolidasikan lebih dulu.