Kasus Korupsi DPUTR Kota Cirebon, Akan Ada Tersangka Baru? Simak Jawaban Kajari

Rabu 21-12-2022,14:03 WIB
Reporter : Azis Muhtarom
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Akan ada tersangka baru dari kasus korupsi di DPUTR Kota Cirebon?

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon Umaryadi menjawab pertanyaan terkait kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi di DPUTR Kota Cirebon.

Diketahui, Kejari Kota Cirebon terus melakukan upaya pendalaman kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang atau DPUTR Kota Cirebon.

Kasus korupsi ini menjerat mantan Kepala DPUTR Kota Cirebon berinisial S dan rekanan dari pihak swasta berinisial R. 

“Dalam rangkaian penyidikan, diduga ada penggelembungan harga saat perencanaan hingga penetapan HPS,” ujar Kajari Umaryadi dilansir dari Radar Cirebon, Rabu (21/12/2022).

BACA JUGA:Selamatkan Pangan di Desa, Kang Emil Luncurkan Program Leuit Tapal Desa

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Kanci Kulon Cirebon, Pengakuan Warga Lihat Korban Melintas

2

Lebih lanjut, Umaryadi mengungkapkab bahwa para tersangka dikenai Pasal 2 UU Tipikor juncto Pasal 18, juncto Pasal 5 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 18 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Mengenai kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi di DPUTR Kota Cirebon, Kajari menyebut masih terus didalami. 

“Ancaman hukuman, sesuai pasal 2 minimal 4 tahun dan pasal 3 minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun. Terkait kemungkinan ada tersangka lain, masih dalam pengembangan oleh penyidik,” imbuh Kajari. 

Sejauh ini, Kejari Kota Cirebon telah memeriksa sekitar 17 saksi atas kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka mantan Kepala DPUTR Kota Cirebon. 

Saksi-saksi tersebut berasal dari kalangan ASN Pemkot Cirebon, pihak pelaksana swasta, dan pihak ahli. Meski demikian, terkait kemungkinan adanya tersangka lain, tergantung hasil pengembangan.

BACA JUGA:Duel Sesama Polisi di SPN Polda Riau, Bripka Wido Fernando Kabur dan Langsung Diburu

BACA JUGA:Mural Jokowi Bermunculan di Cirebon, Ada Apa Gerangan? Siapa yang Buat?

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Cirebon melakukan penahanan terhadap dua tersangka yakni S dan R terkait dengan kasus ini.

Kategori :